Tanpa mengabaikan masalah lingkungan lain, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq akan mengerahkan banyak pihak untuk mengeroyok masalah sampah yang tidak kunjung selesai pada 2025, termasuk menjerat pemerintah daerah dengan pasal pidana dan perdata bagi yang tetap membuka TPA open dumping.