KLH Minta Perusahaan Bongkar Mandiri Sejumlah Bangunan Bermasalah di Hulu Sungai Ciliwung Sebelum Dibongkar Paksa

KLH akan mengeluarkan paksaan pada sejumlah korporasi yang berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, termasuk meminta melakukan pembongkaran bangunan bermasalah secara mandiri.

oleh Henry Diperbarui 18 Mar 2025, 18:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2025, 18:00 WIB
KLH Minta Perusahaan Bongkar Mandiri Sejumlah Bangunan Bermasalah di Hulu Sungai Ciliwung Sebelum Dibongkar Paksa.  (Liputan6.com/Henry)
KLH Minta Perusahaan Bongkar Mandiri Sejumlah Bangunan Bermasalah di Hulu Sungai Ciliwung Sebelum Dibongkar Paksa. (Liputan6.com/Henry)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Penanganan bangunan liar yang berdampak pada banjir di Jabodetabek masih jadi fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Yang terbaru, KLH akan mengeluarkan paksaan pada sejumlah korporasi yang berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, termasuk meminta melakukan pembongkaran bangunan bermasalah secara mandiri.

"Tapi bila tidak (dibongkar mandiri), ada tindakan sampai batas waktu tertentu. Mungkin kami yang akan membongkar paksa," ucap Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Pihaknya sedang memproses sanksi administrasi paksaan pemerintah terhadap PT Sumber Sari Bumi Pakuan, salah satunya karena melakukan pembangunan pabrik pengolahan teh tanpa dokumen yang dibutuhkan. Ada pula beberapa korporasi yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 - Unit Agrowisata Gunung Mas, termasuk PT Pinus Foresta Indonesia, PT Karunia Puncak Wisata, PT Jelajah Handal Lintasan, CV Mega Karya Nurgraha, PT Bobobox Aset Management, dan PT Farm Nature & Rainbow ADD.

Tim Gakkum KLH juga mendalami penanganan sengketa lingkungan hidup terhadap PT Jaswita Lestari Jaya dan PT Eigerindo Multiproduk Industri terkait pembangunan di kawasan hulu DAS Ciliwung, yang diduga berdampak terhadap peningkatan potensi banjir di daerah limpasan air dan hilirnya. Selain itu, KLH melakukan penertiban di tujuh titik DAS Bekasi. Menurut Rizal, pihaknya sudah memasang papan pengawasan di Summarecon Bogor, Golf Gunung Geulis, Rainbow Hills Golf, dan Perumahan Citra City Sentul.

Dia memastikan akan melakukan pengawasan kegiatan penghentian sementara dan pembongkaran mandiri setelah penerbitan paksaan pemerintah tersebut. "Kami akan meminta bantuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan DLH Provinsi Jawa Barat untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap beberapa area yang sudah kita pasang plang pengawasan. Pastinya ada kolaborasi antara kementerian dengan pemerintah daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten," ungkap Rizal.

Promosi 1

DAS Bekasi Sebagai Resapan Air

KLH Minta Perusahaan Bongkar Mandiri Sejumlah Bangunan Bermasalah di Hulu Sungai Ciliwung Sebelum Dibongkar Paksa
KLH Minta Perusahaan Bongkar Mandiri Sejumlah Bangunan Bermasalah di Hulu Sungai Ciliwung Sebelum Dibongkar Paksa.  (Liputan6.com/Henry)... Selengkapnya

Sementara itu, Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH Sigit Reliantoro menyoroti penambahan luasan kawasan pemukiman dan pertanian di segmen 1 DAS Bekasi di wilayah yang sebelumnya berperan melindungi wilayah tersebut, salah satunya sebagai resapan air.

"Kalau dilihat, DAS Kali Bekasi di segmen 1 di hulunya jauh lebih kecil tutupan lahannya. Jadi kalau dihitung, hanya 3,35 persen dari DAS Kali Bekasi," terang Sigit.

Ia menjelaskan, tutupan vegetasi harus mencapai minimal 30 persen dari luas DAS untuk memberikan perlindungan pada wilayah sekitar, termasuk daerah resapan air. Ini terutama untuk kawasan hulu yang berperan dalam tata kelola air yang kemudian mengalir ke wilayah lebih rendah.

Jika melihat bagian hulu, luas tutupan vegetasinya hanya mencapai 21,24 persen dari total luas hulu DAS Bekasi, padahal DAS Bekasi punya luas sekitar 145 ribu hektare. Itu terbagi jadi segmen Puncak mencakup 28 ribu hektare, yang mana 12.500 hektare seharusnya berfungsi sebagai kawasan perlindungan ekosistem dan pengendalian bencana.

Merujuk data KLH yang membandingkan kondisi tutupan lahan pada 2013 dan 2023, terjadi peningkatan luasan lahan terbangun/terbuka, meningkat dari 6.711,32 hektare pada 2013 jadi 7.629,79 hektare.

Penyebab Banjir di Bekasi dan Cikarang

Pengembangan Wisata Ugal-ugalan di Puncak Bogor Diduga Picu Banjir Jakarta, Menteri LH Perintahkan Segel 33 Titik
Penyegelan lahan kritis yang dibiarkan di kawasan Gunung Mas milik PTPN 1 Regional 2, Puncak Bogor. (dok. Liputan6.com/Dinny Mutiah)... Selengkapnya

Di periode itu juga terjadi sedikit peningkatan vegetasi hutan dari 3.198,72 hektare pada 2013 jadi 4.895,01 hektare pada 2023, yang menurut Sigit kemungkinan hasil dari rehabilitasi lahan di sekitar kawasan gunung kapur di Cileungsi. "Jadi tadi data-data yang menunjukkan bahwa Kali Bekasi dan Cikarang itu banjir, ya barang kali masuk logika karena yang melindungi hanya 3,35 persen tutupan vegetasi di sana," kata Sigit.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di hulu DAS Bekasi memperlihatkan kawasan pemukiman meningkat dari 5.519,73 hektare pada 2010 jadi 9.752,90 hektare pada 2022. Kawasan pertanian sendiri tercatat mencapai 5.817,05 hektare pada 2022, yang tidak tertera pada RT/RW 2010.

KLH sebelumnya kembali memasang plang pengawasan di sejumlah titik di kawasan Puncak, Bogor. Hal itu sebagai bagian dari penertiban kawasan yang beralih fungsi dari sebagai resapan air hujan jadi berbagai bangunan dengan kebanyakan diperuntukan jadi objek wisata. Salah satu objek wisata yang didatangi Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq adalah Bobocabin yang berada di kawasan Agrowisata Gunung Mas, Kabupaten Bogor.

Di lahan yang dikuasai PTPN I Regional 2 itu berdiri 30 kabin glamping Bobocabin.Plang pengawasan yang sudah disiapkan tim Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH didirikan begitu kedua menteri tiba pada Kamis, 13 Maret 2025. Menko Pangan Zulkifli Hasan langsung menyalahkan PTPN selaku pemegang izin pengelolaan lahan perkebunan sebagai penyebab carut-marutnya alih fungsi lahan di kawasan tersebut.

Zulhas Soroti PTPN

KLH Kembali Tertibkan 6 Objek Wisata di Kawasan Puncak Bogor yang Tempati DAS Ciliwung, Zulkifli Hasan Salahkan PTPN
Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq didampingi Deputi Gakkum KLH Rizal Irawan memasang plang pengawasan di kawasan Bobocabin, Puncak, Bogor. (dok. Biro Humas KLH)... Selengkapnya

Ini yang salah PTPN-nya ini. Konsep dengan 30 (33) KSO itu gimana?" imbuhnya. "Ini izin perkebunan tapi berubah fungsi semua ini. Jadi, setahu saya, kalau PTPN mau berubah fungsi, harus diubah dulu tata ruangnya. Dan sini fungsinya fungsi perkebunan, harusnya di Puncak ini taman nasional, tapi karena (milik) negara, jadilah perkebunan," kata Zulhas lagi.

"Sekarang di-KSO-kan, belum berubah fungsi, fungsinya sudah diubah. Cuma satu-satunya di sini, enggak ada berubah fungsi langsung diubah fungsinya," semburnya.

Zulhas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menyalahkan mitra yang bekerja sama dengan PTPN lantaran yang dinilai bertanggung jawab dalam alih fungsi lahan adalah PTPN. Hanya saja, mereka tetap terdampak karenanya.

Selain Bobocabin, tim Deputi Gakkum KLH juga memasang plang pengawasan di lima lokasi lain yang dikerjasamakan dengan PTPN I Regional 2. Kelimanya adalah Jelajah Handal Lintasan yang mengelola glamping di kawasan Mega Mendung; Rainbow Hills Golf; kawasan glamping yang dikelola PT Pinus Foresta Indonesia; CV Mega Karya Nugraha, dan PT Farm and Nature Rainbow. Dua terakhir belum teridentifikasi mengelola objek wisata apa.

 

Infografis Banjir Jabodetabek.
Infografis Banjir Jabodetabek. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya