Uang Ganti Rugi

Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung menyerahkan uang ganti rugi (UGR) lahan yang digunakan PT Hutama Karya Infrastruktur(HKI) kepada PTPN I Regional 7 Lampung, pada Kamis (22/8/24).
Tampilkan foto dan video