UU Keamanan Nasional

Badan legislatif Hong Kong mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Keamanan Nasional dalam sesi khusus pada Selasa (19/3/2024). Legislasi ini merupakan kelanjutan dari UU serupa yang diberlakukan oleh China empat tahun lalu, yang sebagian besar telah membungkam suara-suara oposisi di pusat keuangan tersebut.
Tampilkan foto dan video
Loading