AS Hingga Selandia Baru Desak Hong Kong Segera Gelar Pemilu

Sejumlah negara mendesak Hong Kong untuk segera menyelenggarakan pemilu yang diisukan bakal ditunda.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 10 Agu 2020, 12:23 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2020, 12:23 WIB
Ilustrasi bendera Hong Kong (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Hong Kong (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Selandia Baru tengah mendesak Hong Kong untuk mengadakan pemilihan secepat mungkin. 

Negara-negara tersebut juga memperingatkan pihak berwenang tentang langkah-langkah untuk "merusak proses demokrasi".

Mengutip laman Channel News Asia, Senin (10/8/2020), pernyataan mereka muncul ketika anggota parlemen China bersidang untuk memutuskan langkah selanjutnya setelah pemilihan Dewan Legislatif Hong Kong yang dijadwalkan pada 6 September ditunda selama setahun karena Virus Corona baru. 

Para menteri luar negeri dari lima negara mengatakan mereka "sangat prihatin dengan diskualifikasi calon yang tidak adil oleh pemerintah Hong Kong dan penundaan yang tidak proporsional dalam pemilihan Dewan Legislatif.

"Langkah-langkah ini telah merusak proses demokrasi yang fundamental bagi stabilitas dan kemakmuran Hong Kong."

Mereka mendesak "pemerintah Hong Kong untuk menggelar pemilu secepatnya".

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Situasi Politik Hong Kong

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam (AFP/Anthony Wallace)
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam (AFP/Anthony Wallace)

Kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan akan pragmatis untuk memperpanjang masa jabatan legislatif saat ini.

Tetapi ada tanda tanya tentang apa yang harus dilakukan terhadap empat anggota parlemen oposisi yang telah dilarang untuk mengikuti pemilihan kembali.

Empat legislator pro-demokrasi didiskualifikasi karena melanggar undang-undang keamanan nasional yang baru dengan menyerukan sanksi internasional terhadap Beijing dan Hong Kong.

Dalam pernyataannya, lima menteri luar negeri menyerukan agar legislator yang didiskualifikasi dipekerjakan kembali.

Pernyataan bersama dari lima negara yang berbagi intelijen di bawah kemitraan Five Eyes mengatakan bahwa undang-undang keamanan "mengikis hak dan kebebasan fundamental rakyat Hong Kong.

"Kami mendukung ekspektasi yang sah dari rakyat Hong Kong untuk memilih perwakilan Dewan Legislatif melalui pemilihan yang benar-benar bebas, adil, dan kredibel," tambah mereka.

Sebelumnya pada hari Jumat, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada sekelompok pejabat China dan Hong Kong, termasuk Carrie Lam yang terlibat dalam menegakkan undang-undang keamanan yang kontroversial.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya