Liputan6.com, Jakarta XL Axiata menyambut baik restu yang diberikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan merger dengan Axis. Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi memastikan merger XL-Axis tidak akan menciptakan ruang terjadinya monopoli.
"Jumlah total pelanggan XL-Axis pasca merger nanti diperkirakan akan mencapai lebih dari 65 juta, yang mewakili sekitar 21% pangsa pasar. Angka ini masih jauh di bawah pangsa pasar dari beberapa operator lainnya", jelas Hasnul melalui keterangan tertulis.
Hasnul menjelaskan, XL akan berkomunikasi secara rutin dengan KPPU untuk memastikan bahwa proses akuisisi dan merger XL-Axis akan selalu tunduk dan patuh kepada peraturan yang berlaku, serta manfaat merger yang dijanjikan benar-benar dapat dinikmati pelanggan.
XL berkomitmen untuk tetap konsisten menjadi operator maverick, yaitu operator pro-masyarakat, yang memberikan layanan terjangkau kepada pelanggan di pasar telekomunikasi Indonesia.
Akuisisi dan merger XL-Axis diklaim akan banyak memberikan manfaat bagi industri, pemerintah dan pelanggan. Merger XL-Axis ini akan mendorong peningkatan jumlah pelanggan XL dan memperbesar komunitas sesama pengguna. Merger ini juga akan meningkatkan kualitas layanan dan jaringan yang lebih baik (better) serta ketersediaan produk dan layanan customer service yang semakin luas di pasar.
Sebelumnya, rencana XL dan Axis untuk melakukan merger akuisisi dikhawatirkan menimbulkan praktek monopoli. Sejumlah pihak menilai merger ini akan membuat XL mendominasi industri telekomunikasi nasional, mengalahkan frekuensi Telkomsel, dan berpotensi merugikan negara.
Baca juga:
Dari Merger XL-Axis, Pemerintah Bakal Untung Rp 8,4 Triliun
KPPU Investigasi Prospek Pasar Jika XL-Axis Merger
Pemegang Saham Restui XL dan Axis Merger
Kominfo Konsisten Restui `Perkawinan` XL - Axis
Pemerintah Restui Merger Akuisisi XL dan Axis
Akuisisi Axis, XL Sebenarnya Hanya Incar Frekuensi?
Kominfo Konsisten Restui `Perkawinan` XL - Axis
Pemerintah Restui Merger Akuisisi XL dan Axis
Akuisisi Axis, XL Sebenarnya Hanya Incar Frekuensi?
Kominfo Konsisten Restui `Perkawinan` XL - Axis
Pemerintah Restui Merger Akuisisi XL dan Axis
Akuisisi Axis, XL Sebenarnya Hanya Incar Frekuensi?