Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Tifatul Sembiring memberikan penjelasan mengenai alasan pemblokiran Vimeo melalui akun Twitter pribadinya @tifsembiring. Tifatul menyebut situs berbagi video itu mengandung konten pornografi.
Dalam pernyataannya di Twitter, Tifatul menulis bahwa ia mendapat laporan dari tim Trust+ Kominfo bahwa Vimeo berisi konten negatif hingga akhirnya surat perintah untuk pemblokiran Vimeo pun dilayangkan ke sejumlah penyedia layanan internet (ISP).
"Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo," kicau @tifsembiring di Twitter.
Pun meski demikian, pernyataan singkat dari Tifatul itu tak lantas bisa diterima begitu saja oleh sebagian kalangan dan banyak pula masyarakat yang mengkritik langkah tersebut. Bahkan tak sedikit warga Twitter yang meragukan akuntabilitas dan transparansi tim Trust+ Kominfo.
"Tim Trust+ Kominfo secara legal memang memiliki kuasa penuh untuk menentukan konten negatif di Indonesia. Tapi sejauh ini akuntabilitas dan transparansinya masih dipertanyakan," kata Direktur ICT Watch dan praktisi Internet Sehat, Donny Budhi Utoyo yang kami hubungi via sambungan telepon, Senin (12/5/2014).
Donny menyatakan hingga saat ini tidak diketahui siapa sebenarnya orang-orang yang ada di balik tim Trust+ Kominfo.
"Masyarakat perlu tahu siapa mereka (tim Trust+ Kominfo), bagaimana mereka dipilih, dan bagaimana cara mereka dalam menentukan konten negatif," tambah Donny.
Bahkan dengan gamblang Donny mempertanyakan apakah Kemkominfo sejatinya sudah menjadi Deppen 2.0 yang menentukan sendiri konten negatif yang harus diblokir, lalu secara diam-diam mengirim surat perintah ke ISP.
"Saya kira pemblokiran konten negatif tidak bisa dilakukan oleh Kominfo saja, tetapi juga harus melibatkan semua stakeholder terkait, termasuk masyarakat, akademis, perusahaan, dan lainnya," tutupnya.
Blokir Situs Negatif, Tim Trust+ Kominfo Tidak Transparan
`Tim Trust+ Kominfo memang memiliki kuasa penuh untuk menentukan konten negatif di Indonesia, tapi transparansinya masih dipertanyakan`.
diperbarui 12 Mei 2014, 12:01 WIBDiterbitkan 12 Mei 2014, 12:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesan Kate Middleton di Hari Natal: Kasih dan Empati Adalah Hadiah Terbesar
Tips Menjadi Moderator yang Efektif dan Profesional
Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 10.000 pada 25-26 Desember 2024
Kisah KH As'ad Syamsul Arifin Bikin Preman Kebal Senjata dan Turut Lucuti Pasukan Jepang
Nadin Amizah Rayakan Hari Ibu hingga Bernadya Duet Bareng Perunggu, Jadi Momentum Menarik di Soundsfest Experience Bekasi 2024
Tujuan Teks Eksplanasi: Memahami Fungsi dan Manfaatnya
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Kejagung Pikir-Pikir Banding Putusan
Al Ghazali Bintangi Series Scandal 3: Perankan Max Partner Bisnis Baru Prince
350 Inspirational Quote Strong Women to Empower and Motivate
6 Potret Reka Ulang Foto Bareng Ibu Ini Bikin Terenyuh, Ciptakan Kenangan Manis
Atta Halilintar Unggah Kolase 4 Wanita Istimewa di Hidupnya untuk Rayakan Hari Ibu
Tips Menidurkan Bayi Tanpa Ayunan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua