Liputan6.com, Rusia - Majelis Rendah dalam sistem parlementer Rusia telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang isinya mewajibkan setiap perusahaan internet untuk menyimpan data-data pribadi warga Rusia di dalam negeri.
Pemerintahan Kremlin mengatakan langkah itu dilakukan untuk melindungi data warganya. Namun sejumlah kritikus khawatir hal itu justru dimanfaatkan untuk membungkam layanan jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook.
Pemerintah Rusia diduga sedang mencari cara untuk mengakses data warganya. Pasalnya, pada tahun 2012, layanan jejaring sosial banyak digunakan oleh pengunjuk rasa yang menentang Presiden Vladimir Putin kembali ke Kremlin.
Menurut yang diberitakan BBC, Selasa (8/7/2014), hal inilah yang membuat Rusia mengesahkan RUU tentang penyimpanan data di internet, dengan tujuan agar mereka bisa memantau penggunaan data warga Rusia secara langsung.
Para pengamat khawatir pemerintah Rusia akan membuat internet menjadi lebih tertutup alias disensor di negara tersebut.
RUU tersebut masih harus mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi dan Presiden Putin sebelum ditetapkan menjadi UU. Jika disahkan, aturan baru itu hanya akan berlaku sampai September 2016, namun pemerintah akan memiliki kewenangan untuk memblokir situs yang dianggap tidak sesuai.
"Tujuan lain dari undang-undang ini adalah untuk memberikan hak/kuasa untuk menutup Facebook, Twitter, Youtube dan semua layanan lainnya," kata pakar internet yang juga seorang blogger, Anton Nossik kepada kantor berita Reuters.
Ia juga mengatakan bahwa tujuan utama peraturan ini adalah untuk menutup mulut, menegakkan censorship di negara Rusia dan membentuk situasi dimana internet tidak akan mampu eksis lagi dan berfungsi dengan baik.
Di lain sisi, Anggota Parlemen Rusia Vadim Dengin mengatakan sebagian besar warga Rusia tidak ingin data mereka disimpan di Amerika Serikat, karena kemungkinan dapat dibajak dan diberikan kepada para penjahat.
"Seluruh hidup kita disimpan di sana," katanya. Oleh karena itu dia sangat setuju dengan peraturan bahwa setiap perusahaan harus membangun data center di Rusia.
RUU Penyimpanan Data Disahkan, Rusia Mau Bungkam Internet?
Sejumlah kritikus khawatir hal itu justru dimanfaatkan untuk membungkam layanan jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook.
Diperbarui 08 Jul 2014, 13:30 WIBDiterbitkan 08 Jul 2014, 13:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Saham Asia Lesu Imbas Ancaman Tarif Dagang Donald Trump
Tujuan SEO: Strategi Komprehensif untuk Meningkatkan Visibilitas Online
Tujuan Bulu Tangkis: Manfaat dan Teknik Dasar Olahraga Populer
Zakat Mal Dibayarkan Sehabis? Ini yang Waktu Tepat dan Cara Hitungnya
Harga Minyak Dunia Dekati Level Tertinggi dalam Sepekan
Arti CV dan PT: Memahami Perbedaan Utama Badan Usaha
Ini Fitur xAI Grok 3, Platform AI Baru Besutan Elon Musk
Amalan agar Terlihat Cantik atau Tampan dari Rasulullah, Dibagikan Ustadz Khalid Basalamah
Bahaya Tertawa Berlebihan, Bisa Berakibat Buruk Kata Buya Yahya
Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto
Harga Kripto Hari Ini 20 Februari 2025: Bitcoin Cs Kembali ke Zona Hijau
Tujuan Senam Ritmik: Manfaat dan Teknik Dasar untuk Kebugaran