Dua Mantan Karyawan Hewlett-Packard Diburon Polisi

Mereka dituduh mencuri komponen CPU, yakni chip yang berfungsi sebagai otaknya komputer.

oleh Dewi Widya Ningrum diperbarui 04 Sep 2014, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2014, 18:00 WIB
Dua Mantan Karyawan Hewlett-Packard Diburon Polisi
Mereka dituduh mencuri komponen CPU, yakni chip yang berfungsi sebagai otaknya komputer.

Liputan6.com, Andover - Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian komponen komputer dari pabrik Hewlett-Packard (HP) di Andover, sebuah kota di Essex County, Massachusetts, Amerika Serikat. Dua orang lainnya masih diburu.

Para tersangka, menurut penuturan Jaksa Jonathan Blodgett kepada kepada Boston Globe, adalah mantan karyawan HP. Mereka dituduh mencuri komponen CPU, yakni chip yang berfungsi sebagai otaknya komputer.

CPU tersebut diambil lalu diganti dengan versi yang lebih murah. Komputer yang jeroannya sudah ditukar itu kemudian dikirim ke pelanggan. Demikian dilansir laman Business Insider.

Tersangka diduga melakukan aksi penukaran komponen saat komputer dikirim dari sebuah gudang di Andover. Setelah pesanan yang masuk sudah banyak, mereka mempreteli sebagian komputer untuk ditukar CPU-nya.

CPU asli pabrikan yang mahal diduga dijual secara online. Nilai ritel dari CPU tersebut diperkirakan sekitar US$ 1 juta atau sekitar Rp 11,7 miliar (kurs $1 = Rp 11.700).

Tidak disebutkan apa jenis komputer yang dijadikan target. Namun kabarnya, pabrik HP di Andover tersebut menangani sektor pembaharuan teknologi (technology renewal). Di situ server, PC, hingga peralatan jaringan.

Saat dikonfirmasi Business Insider, HP membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak berwenang, namun menolak berkomentar lebih lanjut tentang investigasi yang sedang dilakukan dan masalah hukumnya. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya