Apple: iOS 8 Aman Dari Intaian Polisi

Apple mengklaim bahwa iOS 8 yang baru saja diluncurkan kepada konsumen memiliki tingkat perlindungan keamanan yang tinggi.

oleh Andina Librianty diperbarui 19 Sep 2014, 13:51 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2014, 13:51 WIB
Apple Resmi Luncurkan iOS 8
Tim Cook meluncurkan iOS 8 di WWDC 2014 (Syracuse.com)

Liputan6.com, Jakarta - Apple sudah merilis versi final dari sistem operasi (OS) iOS 8 untuk perangkat mobile besutannya. Raksasa teknologi asal Negeri Paman Sam ini mengklaim bahwa OS baru itu memiliki tingkat keamanan tinggi.

Menurut yang dilansir CNN Money, Jumat (19/9/2014), Apple mengatakan bahwa iOS 8 menempatkan pesan teks, email, foto, dan data lainnya jauh dari jangkauan polisi. Termasuk jika polisi meminta data dengan 'surat perintah penggeledahan'.

Perusahaan dalam blog-nya menjelaskan bahwa iOS 8 memiliki enkripsi baru, sehingga Apple tidak akan lagi bisa melewati passcode konsumen untuk mengakses data.

"Secara teknis, sulit bagi kami untuk merespon surat perintah pemerintah untuk mengekstrak data dari perangkat yang menjalankan iOS 8," jelas Apple.

Lebih lanjut, perusahaan menegaskan bahwa perlindungan keamanan adalah titik jual dari jajaran produknya. Chief Executive Officer (CEO) Apple, Tim Cook, pun menegaskan komitmen Apple terhadap keamanan data konsumen.

"Saya sangat ingin menegaskan bahwa kami tidak pernah bekerja dengan badan pemerintah dari negara mana pun untuk membuat backdoor di semua produk dan layanan kami. Kami juga tidak pernah membuka akses ke server kami dan kami tidak akan pernah melakukannya," ungkap Chief Executive Officer (CEO) Apple, Tim Cook.

Adapun iOS 8 kini bisa dinikmati oleh para pengguna iPhone dan iPad yang telah mengunduh OS tersebut. Ada dua metode yang diterapkan Apple dalam menyebarkan iOS 8 kepada para pengguna. Pertama melalui fasilitas OTA (over the air), dan yang kedua melalui layanan iTunes. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya