Liputan6.com, Jakarta - Penetrasi penggunaan layanan telepon seluler telah melebihi jumlah penduduk Indonesia bahkan melampaui angka 300 juta. Namun, sebagian besar pengguna nomor seluler tersebut disebutkan tidak memberikan identitas resmi pada saat registrasi nomor SIM ke operator.
Irman, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap hal tersebut ke hadapan publik dalam acara penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Millenium Hotel.
"Baru sekitar 2% dari semua pengguna kartu SIM yang sudah mendaftarkan diri dengan data yang sebenarnya. Nah, 98% lagi itu kan berarti masih belum memberikan data yang benar alias bodong," ungkap Irman saat dijumpai tim Tekno Liputan6.com.
Tingginya angka pengguna layanan telekomunikasi mobile yang belum memberikan data informasi valid telah lama membuat pemerintah khawatir. Penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal salah satu penyebab pemerintah kemudian berinisiatif membenahi sistem registrasi prabayar.
Hal itu ternyata juga mengundang kehawatiran bagi pengambil kebijakan maupun penyelanggara jasa layanan telekomunikasi. Kerjasama kedua badan pemerintah itu mendapat sambutan positif dari para operator telekomunikasi Indonesia yang juga berharap bisa memperbaiki data pelanggannya demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kita jadi bisa lihat informasi yang diberikan oleh pelanggan itu asli apa gak setelah disesuaikan sama data yang ada di Kemendag. Sementara ini kami baru diberi akses untuk melihat spesifikasi teknis yang dipakai dalam infrastruktur Kemendag," papar Alexander Rusli, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
Rencananya, pemerintah akan membuat sistem registrasi kartu prabayar harus merujuk data yang ada di kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang telah memakai nomor unik bagi tiap penduduk. Pentingnya nomor induk yang ada di KTP-el membuat Irman meminta kepada operator telekomunikasi untuk mengimbau pelanggannya agar memperbarui data mereka dengan nomor di KTP-el.
"Mulai tahun depan KTP lama tidak berlaku lagi. Jadi,bagi operator yang pelanggannya yang sudah mendaftarkan identitas memakai KTP lama diminta untuk perbaharui datanya supaya valid. Kalau belum punya KTP-el, pelanggannya diminta urus dulu saja ke kelurahan," ujar Irman.
Nyaris Semua Pelanggan Kartu Prabayar Pakai Data Bodong
Sebagian besar pelanggan operator telekomunikasi prabayar mendaftarkan diri dengan memakai data palsu.
diperbarui 23 Sep 2014, 16:10 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 16:10 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan, Daftar di Link Ini
Kementerian Dicatut Bagikan Bantuan, Simak Daftarnya
Tarot Minggu Ini: Fleksibel Terhadap Rencana yang Telah Dibuat
Siap-siap Sambut Trademark Market 2024 Vol.2 di Akhir Pekan, Wadah Eksis Brand Lokal Terkurasi
Mengenal Paslon Pilgub Papua 2024, Berikut Profil dan Partai Pengusungnya
Jadwal Liga Champions, Rabu 27 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Kata Kemlu RI soal Kecelakaan Maut yang Tewaskan 7 WNI di Malaysia
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini Selasa 26 November 2024, Yuk Cek!
Sheila On 7 Gandeng Aishameglio, Putri dari Duta Modjo untuk Single Terbaru Berjudul Memori Baik
6 Editan Manekin Tanpa Kepala Ini Bikin Tepuk Jidat, Berubah Jadi 'Ganteng'
15 Cara Meningkatkan Omset Penjualan yang Efektif untuk Bisnis Anda
Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Pakai Baju Polantas Usai Ditangkap, Ini Penjelasan KPK