Liputan6.com, Jakarta - Praktik iklan sisipan atau intrusive ads yang dilakukan PT Telkomsel dan PT XL Axiata ditolak oleh beberapa asosiasi seperti Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) maupun Asosiasi Digital Indonesia (IDA). Tindakan tersebut membuat kedua operator telekomunikasi itu dinilai melanggar privasi pelanggan.
Namun, penilaian itu disanggah oleh XL sebagai selaku satu satu operator yang melakukan penyajian iklan sisipan. Perusahaan itu menilai tindakan pemasangan iklan sisipan yang diberikan kepada pelanggannya tidak melanggar aturan apapun yang terkait dengan layanan telekomunikasi.
"Sebenarnya tidak ada yang dilanggar atas iklan intrusive ads yang kita sajikan kepada pelanggan," ungkap Henry Wijayanto, Manager Corporate Communications yang dihubungi tim Tekno Liputan6.com melalui saluran telelpon.
Henry juga mengklaim bahwa pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) terkait sikap lebih lanjut yang akan diambil perusahaannya menanggapi penolakan dari pihak lain.
"Nanti kita akan berikan pernyataan sikap lewat ATSI. Bagaimanapun mereka kan melakukan penolakan lewat asosiasi, jadi kita juga akan kasih pernyataan dan tanggapan lewat asosiasi dalam hal ini ATSI," tandas Henry.
Selain idEA dan IDA terdapat 4 asosiasi lain yang menolak praktik iklan sisipan oleh dua operator besar telekomunikasi tersebut. Asosiasi lainnya tersebut ialah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), AAPAM (Association of Asia Pasific Advertising Media) dan P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia).Â
XL Klaim Iklan Sisipan Tak Langgar Privasi Pelanggan
Tak terima dituding melanggar aturan dan privasi pelanggan, operator seluler XL akhirnya angkat bicara.
diperbarui 25 Sep 2014, 11:25 WIBDiterbitkan 25 Sep 2014, 11:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harta Kekayaan AKBP Malvino, Polisi yang Dipecat karena Terlibat Pemerasan di DWP
Menilik Regulasi Kripto Secara Global pada 2025, Lebih Ramah Mana AS atau Asia?
6 Tips Agar Pisang Tidak Cepat Berubah Warna Menjadi Kecokelatan
Fahri Hamzah Sambut Baik Usul Bangun Rumah Berbasis Komunitas
Menteri Inggris Kritik Pernyataan Elon Musk soal Skandal Pelecehan Anak
VIDEO: Pria Diduga Penyewa Mobil Bos Rental yang Ditembak di Tol Tangerang Ditangkap Polisi
Krisis Sampah Kiriman dari Pulau Jawa di Pantai-pantai Bali, Sudah Dibersihkan Datang Lagi
Hari Braille Sedunia, Ini Fakta Braille di Indonesia
Hati-hati, 5 Ekspektasi Tak Realistis ini Bisa Hancurkan Hubungan Anda dan Pasangan
Denny Sumargo Pamit Sambil Nangis, Minta Maaf ke Novi dan Agus Salim soal Kisruh Donasi Rp1,3 Miliar
Kerap Terpapar Asap Kayu Bakar, Masyarakat Baduy Rentan Kena ISPA
Kementerian Koperasi Raih Dana Bergulir Rp 10 Triliun Melalui LPDB-KUMKM