Liputan6.com, Jakarta - Belanja online kini telah menjadi gaya hidup yang digandrungi banyak orang. Hal ini juga mendorong munculnya berbagai toko jual beli online baru untuk bersaing di industri pasar bisnis online (e-commerce) Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, berencana menarik pajak dari transaksi online. Menurutnya, saat ini situs jual beli online sudah mampu meraup untung yang banyak sehingga sudah layak dikenakan pajak.
"Mereka itu sangat kaya sebagai pedagang di situs online. Nanti kami akan atur supaya situs-situs online tersebut dikenakan pajak perorangan. Biar nggak sembarangan berjualan," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (27/1/2015) malam.
Lebih lanjut, Mardiasmo mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) guna merealisasikan hal tersebut.
"Kami akan membuat kerjasama dengan Kominfo. Nanti pedagang-pedagang online yang banyak itu akan kita kenai pajak. Saya rasa, pak menteri Kominfo akan setuju," katanya.
Mardiasmo menambahkan, pengenaan pajak bagi bisnis online seperti ini sudah dilakukan oleh negara-negara lain. Bahkan Indonesia termasuk yang terlambat soal penerapan kebijakan tersebut.
"Misalnya di India. Dia sudah mengenakan wajib pajak untuk para pedagang online. Sedangkan di Indonesia belum," tandasnya.
(Fik/Dew)
Situs Jual Beli Online Bakal Dikenai Pajak
Saat ini situs jual beli online dinilai sudah mampu meraup untung yang banyak sehingga sudah layak dikenakan pajak.
diperbarui 28 Jan 2015, 11:58 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 11:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Lagi! 24 Pegawai Kementerian Komdigi Tersandung Kasus Judi Online
Sejumlah Platform Media Sosial Minta Australia Tunda Larangan Anak Main Medsos Ditunda
Cara Melayani Customer dengan Baik: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kepuasan Pelanggan
Apa Arti Mengimplementasikan: Pengertian, Proses dan Manfaatnya
9 Tanda Seseorang Banyak Memikirkan Anda Menurut Psikologi
Rayakan Ultah ke-12, Kuningan City Beri Kesempatan Belanja Gratis Rp12 Juta untuk Pelanggan Terpilih
Usai Pilkada, Siap-siap Banyak Pesta Rakyat Meriahkan HUT Kota Tangsel ke-16
YLKI Soroti Penipuan di Sektor Jasa Keuangan Makin Marak
Cek Fakta: Hoaks BP2MI Salurkan Bantuan Rp 1,5 Miliar Bagi Pekerja Migran Indonesia
Pisah dengan Manchester United, Ruud van Nistelrooy Bisa Segera Dapat Pekerjaan Baru
Antusias, Warga Sukabumi Antre di TPS Simulasi Pemungutan Suara
Klarifikasi Asri Welas Soal Sosok Pria Bule yang Diduga Pacar Barunya