Kebijakan Pajak Baru Obama Bikin Galau Apple dan Google

Pemerintahan Obama meminta pajak pemasukan negara sebesar 14% dari total pendapatan perusahaan AS yang beroperasi di luar negeri.

oleh Adhi Maulana diperbarui 03 Feb 2015, 15:08 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2015, 15:08 WIB
Di Jepang, Obama Bahas Sengketa Maritim
Barack Obama (AFP PHOTO/Junko Kimura-Matsumoto)

Liputan6.com, Washington - Gedung Putih baru saja mengumumkan secara resmi rencana anggaran negara untuk tahun fiskal 2015-2016. Di dalamnya disertakan sejumlah kebijakan baru, khususnya terkait pajak pemasukan negara.

Menurut yang dilaporkan laman Politico, Selasa (3/2/2015), Presiden Barack Obama telah memutuskan untuk menaikan pajak pemasukan dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) yang mendulang keuntungan di luar negeri.

Tak tanggung-tanggung, kini pemerintahan Obama meminta pajak pemasukan negara sebesar 14% dari total pendapatan perusahaan AS yang beroperasi di luar negeri.

Tentunya ini menjadi beban yang sangat berat bagi sejumlah perusahaan teknologi asal AS. Apple, Google dan Microsoft tak diragukan lagi menjadi pihak yang paling dirugikan.

Bagaimana tidak? Baik Apple, Google dan Microsoft mengandalkan keuntungan yang sangat besar dari pasar di luar AS. Faktanya, iPhone besutan Apple laris manis di pasar Eropa dan Asia. Sistem operasi Android milik Google banyak diadopsi produsen perangkat asing, serta Microsoft telah sejak lama memasarkan software mereka di berbagai penjuru dunia.

Tak hanya menjual berbagai produk di luar AS, mayoritas perusahaan teknologi asal Negeri Paman Sam itu juga diketahui cukup banyak menginvestasikan uang mereka di luar negeri. Hal itu dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak di AS yang sangat 'mencekik'.

(dhi/dew)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya