Sejumlah Kementerian Godok Aturan Pajak e-Commerce

Rencana pemerintah untuk menerapkan pajak e-Commerce terlihat semakin serius.

oleh Denny Mahardy diperbarui 06 Mar 2015, 16:53 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 16:53 WIB
Sejumlah Kementerian Godok Aturan Pajak e-Commerce
Menkominfo Rudiantara

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk menerapkan pajak e-Commerce terlihat semakin serius. Pembahasan terkait optimalisasi pendapatan negara dari pajak industri bisnis online telah dilakukan oleh jajaran menteri di Kabinet Kerja.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memaparkan pembahasan terkait pajak e-Commerce, Jumat (6/3/2015), di kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra).

"Sudah dibahas bersama-sama oleh pemerintah. Banyak kok menterinya, menteri Koordinatornya saja ada dua, Menko Perekonomian dan Menko Polhukam beserta menteri yang ada di bawahnya," ungkap Rudiantara.

Lebih lanjut, menteri yang akrab disapa Chief RA ini memaparkan pembahasan soal pajak e-Commerce tengah digodok oleh tiap kementerian terkait. Ditargetkan aturan terkait pajak e-Commerce ini segera terealisasi dalam waktu dekat.

"Dari tiap kementerian akan ada masing-masing pandangannya dan tugas. Nah, itu yang sedang dilihat setiap kementerian harus melakukan apa terkiat pajak e-Commerce ini nantinya. Targetnya tiga bulan harus sudah jadi," ungkap Rudiantara di Kantor Kemenkominfo.

Ia pun mengkonfirmasi pajak ini bakalan diterapkan pada semua jenis e-Commerce yang bermain di pasar Indonesia. Menkominfo sendiri mengaku dirinya berharap agar pajak yang diterapkan di e-Commerce nantinya tidak akan mematikan industri online yang sedang tumbuh.

"Pajak itu seperti memegang ikan di air, kalau terlalu keras kita pegangnya mati tuh ikan, tapi terlalu longgar lepas tuh ikan," kata Menteri Rudiantara beberapa waktu lalu.

(den/isk)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya