Liputan6.com, Batam - Tak ingin hanya menjadi lahan jualan semata, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana akan memberlakukan aturan soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30-40 persen bagi produsen smartphone 4G.
Hal ini langsung disambut baik oleh perusahaan perakit produk elektronik asal Indonesia, PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN). Pihaknya berharap, pemerintah memberlakukan aturan TKDN secepat mungkin.
"Kami berharap pemerintah segera memberlakukan aturan TKDN secepat mungkin agar kita tidak bergantung pada komponen dari luar negeri. Aturan ini juga bisa mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia," kata Abidin, Presiden Direktur PT Sat Nusapersada Tbk di Batam.
Abidin memaparkan bahwa tahun depan pemerintah India akan memberlakukan aturan TKDN. Ia berharap pemerintah bisa mengikuti jejak India karena langkah ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Sebulan yang lalu ada isu aturan TKDN akan berlaku bulan Juni 2015 di Indonesia. Dampaknya, banyak vendor elektronik yang datang ke sini (Sat Nusapersada) untuk melakukan kerjasama," ujar Abidin.
Namun sayang, lanjutnya, dari 12 vendor elektronik yang bertandang ke perusahaannya, hanya 2 vendor elektronik yang mau melakukan kerjasama dengan Sat Nusapersada.
"Dari 12 vendor elektronik yang datang ke kami, cuma 2 yang deal, yang 10 tak tahu ke mana. Aturan TKDN harus ditegakkan agar vendor elektronik lainnya bisa merakit produknya di Indonesia. Maka dari itu kami butuh bantuan pemerintah untuk menentukan regulasi yang kuat," pungkas Abidin.
(isk/dew)
Presdir PTSN: Aturan TKDN Harus Segera Diberlakukan
Presiden Direktur PT Sat Nusapersada Tbk berharap pemerintah segera memberlakukan aturan TKDN secepatnya.
Diperbarui 28 Mei 2015, 11:30 WIBDiterbitkan 28 Mei 2015, 11:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan? Simak Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Banyak Tunggakan? Habib Novel Bagikan Amalan Pelunas Utang Setinggi Gunung
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti
Kunjungi SMPN 174 dan SMAN 58 Jakarta, Wapres Pastikan Kualitas MBG Selalu Terjaga
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs Manchester City, Segera Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 20 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Liverpool, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
8 Pendaki Tersesat di Kawah Talaga Bodas dan Puncak Sagara Garut Berhasil Ditemukan