Liputan6.com, Batam - Tak ingin hanya menjadi lahan jualan semata, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana akan memberlakukan aturan soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30-40 persen bagi produsen smartphone 4G.
Hal ini langsung disambut baik oleh perusahaan perakit produk elektronik asal Indonesia, PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN). Pihaknya berharap, pemerintah memberlakukan aturan TKDN secepat mungkin.
"Kami berharap pemerintah segera memberlakukan aturan TKDN secepat mungkin agar kita tidak bergantung pada komponen dari luar negeri. Aturan ini juga bisa mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia," kata Abidin, Presiden Direktur PT Sat Nusapersada Tbk di Batam.
Abidin memaparkan bahwa tahun depan pemerintah India akan memberlakukan aturan TKDN. Ia berharap pemerintah bisa mengikuti jejak India karena langkah ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Sebulan yang lalu ada isu aturan TKDN akan berlaku bulan Juni 2015 di Indonesia. Dampaknya, banyak vendor elektronik yang datang ke sini (Sat Nusapersada) untuk melakukan kerjasama," ujar Abidin.
Namun sayang, lanjutnya, dari 12 vendor elektronik yang bertandang ke perusahaannya, hanya 2 vendor elektronik yang mau melakukan kerjasama dengan Sat Nusapersada.
"Dari 12 vendor elektronik yang datang ke kami, cuma 2 yang deal, yang 10 tak tahu ke mana. Aturan TKDN harus ditegakkan agar vendor elektronik lainnya bisa merakit produknya di Indonesia. Maka dari itu kami butuh bantuan pemerintah untuk menentukan regulasi yang kuat," pungkas Abidin.
(isk/dew)
Presdir PTSN: Aturan TKDN Harus Segera Diberlakukan
Presiden Direktur PT Sat Nusapersada Tbk berharap pemerintah segera memberlakukan aturan TKDN secepatnya.
diperbarui 28 Mei 2015, 11:30 WIBDiterbitkan 28 Mei 2015, 11:30 WIB
Advertisement
UPDATE TERBARU
Lihat Semua- 06 Januari, 13:09 WIBTanggapi Isu Pemecatan Shin Tae-yong, Justin Hubner Sebut Tak Melihat Alasan untuk Mengganti Pelatih Timnas Indonesia
- 06 Januari, 13:03 WIBDicopot PSSI, 5 Prestasi Ini Pernah Shin Tae-Yong Toreh Bersama Timnas Indonesia
- 06 Januari, 13:01 WIBAlasan PSSI Berhentikan Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia, Bukan Soal Gaji
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Bistik Daging untuk Hajatan: Hidangan Lezat dan Istimewa
Waskita Karya Resmi Dihapus dari Daftar Hitam Nasional
Tanggapi Isu Pemecatan Shin Tae-yong, Justin Hubner Sebut Tak Melihat Alasan untuk Mengganti Pelatih Timnas Indonesia
Resep Sayur Asem, Hidangan Segar Khas Nusantara yang Menggugah Selera
Resep Bola Bola Daging Lezat dan Praktis untuk Hidangan Spesial
Lamboghini Bongkar Hyundai Ioniq 5 N untuk Bekal Bikin Mobil Listrik
Resep Ongol-Ongol dan Pahami Bedanya dengan Kue Tradisional Lain
Resep Es Gabus, Cara Membuat Cemilan Tradisional yang Lezat dan Menyegarkan
Resep Tahu Campur Surabaya yang Lezat dan Autentik
Laporan Media Kanada: PM Justin Trudeau Kemungkinan Akan Mengundurkan Diri Minggu Ini
Resep Mie Nyemek, Hidangan Lezat dan Praktis untuk Segala Suasana
Cara dan Mekanisme Pengisian PDSS untuk SNBP, Simak Panduannya