Liputan6.com, Jakarta - Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) mendesak pemerintah untuk membangun industri telekomunikasi nasional. Jika bisa terealisasi, keuntungan bisnis telekomunikasi bisa benar-benar dicicipi oleh negara.
Ketua PR2Media, Amir Effendi Siregar, mengatakan bahwa saat ini Undang-Undang Telekomunikasi yang ada belum berpihak pada kepentingan nasional. Pasalnya masih ada perusahaan telekomunikasi Tanah Air yang sahamnya dikuasai asing.
"Misalnya saja soal kepemilikan saham industri seluler kita yang dikuasai asing. Hal ini terjadi karena regulasinya memberikan peluang seperti itu, indikasinya XL dan Indosat yang masih dikuasai asing," kata Amir dalam acara diskusi yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015).
Seperti diketahui, 66,55 persen saham PT XL Axiata (XL) dikuasai oleh perusahaan asal Malaysia, Axiata. Lalu 65 persen saham PT Indosat dikuasai oleh perusahaan asal Qatar, Ooredoo.
"UU harus mendukung industri nasional, kalau belum maka harus diubah. Industri nasional yaitu mayoritas sahamnya harus nasional juga, yang tujuannya agar keuntungan tidak lari ke asing," ungkap Amir.
Ditambahkan peneliti PR2Media, Rahayu, UU Telekomunikasi harus berpihak pada kepentingan nasional, tidak mengingkari amanat konstitusi, prinsip keadilan, desentralisasi dan keberagaman.
"UU harus dibuat sesuai dengan perkembangan teknologi agar relevan, karena banyak persoalan baru yang harus dipetakan, sehingga penyusunan UU baru pun dibutuhkan," jelasnya.
(din/dew)
Pemerintah Diimbau Bangun Industri Telekomunikasi Nasional
Saat ini Undang-Undang Telekomunikasi yang ada dinilai belum berpihak pada kepentingan nasional.
diperbarui 28 Jul 2015, 18:31 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 18:31 WIB
Kemampuan koneksi internet cepat yang mulai disediakan di Jakarta disebutkan tak mempengaruhi produktivitas masyarakat Jakarta.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
391 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api, Paling Banyak ke Yogyakarta
Monas Diserbu 6.543 Pengunjung pada Libur Nataru Sabtu 28 Desember 2024
Transfer Manchester United: Antony dan Marcus Rashford di Ambang Perpisahan
5 Tips Move On Tanpa Memblokir Mantan
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Penundaan Penahanan Vadel Badjideh
Fungsi Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Perekonomian
Prabowo-Gibran Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Disambut Hangat Umat Kristiani
Suasana Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Diwarnai Doa dan Nyanyian
Sambut Perayaan Natal Nasional 2024, Menteri Agama: Cinta Kasih Akan Membawa Perdamaian
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia