Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan pemerintah bisa menutup layanan media sosial dan Over-The-Top (OTT), jika tidak bisa diajak bekerja sama. Karena itu, ia berharap layanan-layanan tersebut dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan saat ini banyak konten yang sudah keterlaluan dan meresahkan masyarakat. Karena itu, ia mengimbau media sosial dan OTT pada umumnya, dapat bekerja sama untuk mengatasi konten-konten semacam itu, termasuk memblokir akun-akun bermasalah.
Advertisement
Baca Juga
Jika layanan-layanan tersebut tidak bisa diajak bekerja sama, kata Rudiantara, pemerintah tak segan untuk menutup aksesnya di Indonesia.
"Kemkominfo bisa menutup akun, bahkan sangat dimungkinkan Facebook juga bisa ditutup, jika memang nanti diperlukan," kata Rudiantara dalam acara Diskusi Publik dan Konferensi Pers Fatwa Majelis Ulama Indonesia "Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial" di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (5/6/2016).
Bukan hanya Facebook, layanan media sosial lain seperti Twitter, juga tidak menutup kemungkinan bisa diblokir bila tidak mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami minta kepada seluruh penyelenggara medsos, OTT pada umumnya, untuk bekerja sama. Bekerja sama itu artinya memberikan service level, misalnya jika pemerintah meminta perlakuan tertentu pada sebuah akun, ya dilakukan," jelasnya.
Meski penutupan media sosial sangat mungkin dilakukan, Rudiantara berharap hal itu tidak sampai terjadi, sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa menggunakan layanan tersebut.
"Kalau memang nanti diperlukan (penutupan), ya terpaksa. Tapi itu bukan tujuan kami karena kalau ditutup, kita jadi tidak bisa merasakan manfaat media sosial," ungkap pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.
(Din/Why)