Jerman Lumpuhkan Situs Web Pelecehan Seksual Anak

Polisi Jerman telah melumpuhkan situs web pelecehan seksual anak di dark web, di mana foto-foto dan video-video pelecehan dipertukarkan.

oleh M Hidayat diperbarui 07 Jul 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 17:30 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Polisi Jerman telah melumpuhkan situs web pelecehan seksual anak di dark web, di mana foto-foto dan video-video pelecehan dipertukarkan.

Mengutip BBC, Jumat (7/7/2017), situs web bernama Elysium tersebut memiliki 87 ribu anggota dan diluncurkan pada Desember 2016. Pria berusia 39 tahun, yang diduga kuat berperan penting di situs web tersebut, ditangkap di negara bagian Hessen, Jerman.

Polisi menyita peladen (server) situs web yang juga digunakan untuk merencanakan penyiksaan anak-anak tersebut. Di antara anak-anak yang mengalami pelecehan seksual, polisi mendapati seorang balita.

Tersangka utama kasus ini ditangkap di rumahnya di daerah Limburg-Weilburg di utara Frankfurt pada pekan kedua Juni. Ia tidak hanya dianggap menyebarkan video dan gambar pelecehan anak, tetapi juga diduga melakukan tindakan pelecehan seksual serius.

Sejumlah tersangka anggota situs web tersebut juga ditangkap di kota-kota lainnya di Jerman dan Austria. Tiga orang ditahan di Jerman dan 14 lainnya ditahan di Austria.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Indonesia. Pada Maret lalu penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pornografi online spesialis anak. Para pelaku terdaftar dalam sebuah grup media sosial bernama Official Candy's Group.

"Kita ungkap kejahatan pornografi terhadap anak, baik sesama maupun lawan jenis secara online. Dari sini kita tangkap empat orang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di kantornya, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

"Ini terkoneksi secara internasional, di mana banyak member dari Amerika Latin, seperti Peru, Argentina, Meksiko, Chili, Kolombia, Amerika. Nanti kita buka bersama FBI, karena banyak akun yang sudah diblok," kata Iriawan.

Tonton video menarik berikut ini:

(Why/Ysl)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya