Kemkominfo Akan Susun Formula Tarif Data

Kemkominfo akan menyusun formula tarif data menyusul perang tarif internet oleh operator telekomunikasi.

oleh Corry Anestia diperbarui 26 Jul 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2017, 17:30 WIB
Tarif Data
Menkominfo Rudiantara (berbaju putih) di seminar bertajuk "Mencari Tarif Data yang Ideal" yang diselenggarakan Indonesia Technology Forum di Jakarta, Rabu (26/7/2017). (Liputan6.com/Corry Anestia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera menyiapkan formula tarif data pada tahun ini. Hal ini menyusul maraknya perang tarif data antaroperator dan desakan untuk menerbitkan aturan tarif data. 

Ditemui di seminar "Mencari Tarif Data Ideal" di Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkaji rencana tersebut dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). 

Namun, menurutnya, rencana ini sudah dilakukan sebelum Indosat mengirimkan surat kepada pemerintah untuk menerbitkan aturan tarif layanan data. "Sebelum isu ini, kami sudah siapkan formula. Namun, kami tidak akan atur tarifnya dalam bentuk angka, melainkan formula supaya tetap ada kompetisi," tuturnya, Rabu (26/7/2017).

Anggota BRTI, I Ketut Prihadi menambahkan formula tarif data ini akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen). Tak cuma formula tarif data, kebijakan ini juga akan mengatur formula tarif voice dan SMS yang dilalui jaringan seluler.

"Permen ini sedang kami bahas di internal. Materi muatannya sedang disusun. Kalau sudah jadi, kami undang operator. Mudah-mudahan tahun ini keluar," ungkap Ketut pada kesempatan sama.

Menurut Ketut, aturan ini diharapkan dapat menjadi sarana pengawasan dan pengendalian terhadap tarif data operator. Dengan begitu, pemerintah bisa lebih tegas terhadap operator yang menawarkan tarif yang kelewat murah.

"Prinsipnya sama formula data dengan formula SMS dan voice, variabelnya juga sama. Usulan Indosat soal atur data yield akan kami tampung. Kami coba nanti, kalau hasil perhitungan Indosat nilainya sama dengan perhitungan kita, itu tidak apa-apa," tambahnya.

Adapun data yield adalah total pendapatan data dibagi total trafik data. Semakin tinggi data yield, maka semakin tinggi efisiensi pada operator.

Sebelumnya, Indosat mengirimkan surat kepada Menkominfo pada 17 Juli lalu untuk menerbitkan aturan tarif data. Permintaan ini dinilai berdasar karena Indosat melihat adanya situasi persaingan usaha tidak sehat, di mana operator terjebak dalam perang tarif.

Selain itu, tingkat harga layanan data di Indonesia sangat rendah dan jauh di bawah harga layanan sejenis di negara lain. Selain itu layanan data di Tanah Air dijual dengan harga di bawah biaya produksi.

 

 

(Cas/Ysl) 

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya