Liputan6.com, Tangerang - Seperti diketahui, belanja kebutuhan Teknologi Informasi (TI) setiap tahun selalu naik. Ambil contoh, pembelian data center. Makanya, beberapa Kementerian atau lembaga negara lain kini memiliki data center sendiri-sendiri.
Yang cukup disayangkan, implementasi dari data center ini masih belum bisa dilakukan secara menyeluruh di lingkup institusi pemerintah. Maka itu, pemerintah akhirnya melakukan moratorium pembelian data center.
Baca Juga
Demi mendorong adopsi data center, pemerintah berencana membangun Government Cloud. Sesuai namanya, Government Cloud dapat membantu antarinstitusi pemerintah untuk bersinergi. Saat Government Cloud dibangun, pemerintah bisa memperkuat sistem big data ketika mencari informasi yang diinginkan.
Advertisement
"Jadi nanti pemerintah akan punya data center sendiri yang terintegrasi antarinstitusi," ujar Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan kepada Tekno Liputan6.com ditemui di Bintaro, Senin (18/12/2017).
Pria yang karib disapa Semmy itu menambahkan pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk Goverment Cloud, namuun dari APBN atau loan. Adapun Semmy memprediksi pembangunan Government Cloud membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.Â
Untuk saat ini, pemerintah dapat membangun sistem cloud secara sederhana dan bermitra dengan beberapa vendor penyedia cloud yang sudah ada. Cara ini juga dianggap sebagai solusi moratorium data center.
Rencana pemerintah ini pun sebetulnya disambut baik oleh vendor penyedia cloud. Cuma, pemerintah ada baiknya membuka akses komunikasi untuk bisa berdikusi dengan Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) atau juga ke perusahaan cloud lokal.
Â
Mesin Sensor Pornografi
Selain cloud, Kemkominfo juga menyiapkan mesin sensor konten pornografi yang ditargetkan beroperasi pada awal 2018.
Dipastikan Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijanin Pangerapan, mesin ini akan aktif beroperasi per 1 Januari 2017. Adapun proses serah terima mesin sendiri akan berlangsung pada 29 Desember 2017.
"Iya, launching-nya akhir tahun, serah terima 29 Desember 2017, di lantai 8 gedung Kemkominfo," kata pria yang karib disapa Semmy ini kepada Tekno Liputan6.com di acara Diskusi Jurnalis Bersama Kemkominfo di Bintaro, Senin (18/12/2017).
Menariknya, mesin sensor ini tak akan cuma digunakan Kemkominfo saja. Semmy mengungkap, mesin sensor tersebut bisa digunakan lembaga dan instansi lain yang punya wewenang di bidangnya. "Misalnya BNN yang mau cari konten narkoba, bisa. BPPOM dan sebagainya, pokoknya per kategorilah," terangnya.
Adapun persiapan mesin sensor ini sudah mencapai 90 persen dan berstatus "fine tuning" alias siap beroperasi. Ia mengungkap, mesin yang berlokasi di lantai 8 gedung Kemkominfo itu juga akan memiliki ruang kontrol berupa kaca besar layaknya laboratorium. Untuk tim pengendali mesin sendiri berjumlah 58 orang dari Kemkominfo.
Semmy menekankan, sistem mesin tersebut tak akan mengusung sistem Deep Packet Inspection (DPI). Sistem ini konon akan diterapkan ke router untuk 'memantau' aliran data secara langsung. Sistem DPI ini juga menggunakan metode 'surveillance' seperti yang ada di Tiongkok dan Amerika Serikat (AS).
(Jek/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Â
Advertisement