Minta Maaf, Facebook Indonesia Malah Dicecar Pertanyaan oleh DPR

Para anggota Komisi I DPR RI pun memberondong perwakilan Facebook dengan beragam pertanyaan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 17 Apr 2018, 12:25 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2018, 12:25 WIB
Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di hadapan anggota Komisi I DPR RI. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).
Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di hadapan anggota Komisi I DPR RI. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Liputan6.com, Jakarta - Facebook Indonesia dimintai keterangan terkait dengan penyalahgunaan data 1,1 juta pengguna Facebook Indonesia oleh Komisi I DPR RI, Selasa (17/4/2018) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI, Facebook diwakili oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner.

Di awal RDPU, Ruben Hattari memberikan penjelasan tentang kasus penyalahgunaan data yang melibatkan data 1,1 juta pengguna di Indonesia. Seperti CEO Mark Zuckerberg yang meminta maaf di depan anggota Parlemen AS atas kasus ini, Ruben pun mewakili Facebook juga meminta maaf.

"Kami sadar belum melakukan upaya maksimal dalam mencegah penyalahgunaan perangkat kami. Merupakan kesalahan besar bagi kami untuk tidak memandang tanggung jawab kami secara lebih luas dan CEO kami sepenuhnya mengambil tanggung jawab itu. Kami di sini ingin menyampaikan permohonan maaf," kata Ruben Hattari di depan anggota Komisi I DPR RI.

Setelahnya, para anggota Komisi I DPR RI pun memberondong perwakilan Facebook dengan beragam pertanyaan.

Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid sempat menanyakan kesepakatan antara Facebook dengan Aleksandr Kogan, seorang penggembang aplikasi "thisisyourdigitallife" yang kemudian datanya dibagikan kepada Cambridge Analytica. Data ini kemudian dilanggar oleh Cambridge Analytica.

Sayangnya, pihak Facebook tidak membawa kesepakatan atau MoU yang dimaksud. "Padahal itu adalah poin penting dalam pembahasan ini," kata Meutya.

Hal ini juga dikeluhkan oleh Anggota Komisi I DPR RI Sukamta

"Facebook bukanlah platform hard copy. Anda bisa beri kepada kami dalam dua detik dan ini sudah berjalan satu jam lebih. Saya rasa itu bukan jawaban yang bagus," kata Sukamta.

 

Jangan Hanya Minta Maaf

Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di hadapan anggota Komisi I DPR RI. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).
Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di hadapan anggota Komisi I DPR RI. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty justru menngaku tidak puas dengan penjelasan pihak Facebook terkait dengan penyalahgunaan data lebih dari 1,1 juta pengguna Facebook Indonesia.

"Jangan hanya meminta maaf saja tetapi tidak berbuat apa-apa," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyebut, di Indonesia Facebook telah mendapatkan banyak keuntungan, tetapi tidak melakukan banyak hal, terutama terkait dengan tersebarnya hate speech atau ujaran kebencian dan hoaks.

"Hate speech dan hoax itu masalah luar biasa. Facebook paling parah untuk masalah ini, sebab orang mengeluarkan ujaran kebencian, cacian, tetapi Facebook diam saja. Belum lagi masalah pornografi," ucapnya. 

"Karena Facebook tidak berbuat apa-apa, kami harus membuat aturan yang tujuannya jangan sampai Facebook yang nggak berbuat apa-apa tetapi tetap dapat duit. Kami akan membuat aturan yang dapat mengatur," sambung pria yang karib disapa Nico Siahaan ini.

Sementara anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi pun menyoroti keamanan data pengguna Facebook yang mungkin dibagikan ke platform media sosial lain seperti Instagram.

Kemudian, anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo pun menegaskan, Indonesia sedang menyusun UU Perlindungan Data Pribadi.

"Zuckerberg di depan Kongres AS menolak adanya UU Privasi baru di Amerika Serikat, Zuck minta maaf, tetapi tidak menyatakan bersalah. Di Indonesia, Facebook harus tunduk dengan Undang-undang itu," tegas Roy.

 

DPR RI Minta Facebook Berikan Penjelasan

Facebook Indonesia Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (17/4). Ini kali kedua Facebook dipanggil DPR terkait dengan kebocoran data pengguna Facebook Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan perwakilan Facebook Indonesia dan Asia Pasifik, Selasa (17/4/2018).

RDP ini sebelumnya dijadwalkan pada Rabu 11 April 2018, tetapi sempat tertunda karena menunggu selesainya pemanggilan CEO Facebook Mark Zuckerberg oleh Kongres AS.

RDP dilakukan terkait dengan kasus penyalahgunaan data lebih dari satu juta penggguna Facebook Indonesia oleh konsultan politik Cambridge Analytica (CA).

Karena data pengguna Facebook Amerika Serikat ditengarai dipakai untuk membantu kampanye pilpres AS, data pengguna Facebook Indonesia ditakutkan juga digunakan untuk kepentingan politik di pilpres mendatang.

Adapun Facebook Indonesia diwaliki oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner.

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis mengatakan, DPR akan menggali dan meminta penjelasan Facebook sebagai tanggapan tentang kebocoran sekitar satu juta lebih data pengguna Facebook di Indonesia sebagai bagian dari kebocoran 87 juta pengguna Facebook di seluruh dunia.

"Data pengguna ditengarai terjadi kebocoran dan digunakan oleh pihak yang semestinya tidak berhak menggunakan data pribadi pemilik akun Facebook dalam hal ini Indonesia," kata Abdul.

"Tentunya kami berpikir data pribadi pengguna akun Facebook ini di digunakan oleh pihak yang semestinya tidak menggunakan, boleh lah kami memiliki kekhawaturan. Jangan-jangan sudah disalahgunakan," ujarnya.

Dia menambahkan, Komisi I ingin memastikan bahwa data pribadi seluruh pengguna di Indonesia yang merupakan WNI 100 persen aman.

Setelah mendengarkan penjelasan Facebook, kata Abdul, Komisi I DPR RI baru akan mengambil sikap.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya