Petinggi Facebook Siap Temui Menkominfo Bahas Penyalahgunaan Data

Menurut penuturan Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, ada kabar yang menyebut petinggi Facebook akan temui Menkominfo.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 26 Apr 2018, 17:32 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2018, 17:32 WIB
Privasi data Facebook
Tampilan pengaturan privasi Facebook lama dan baru (Foto: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya menyatakan Facebook sudah memberikan jawaban atas surat yang dikirimkan Kemkominfo pekan lalu.

Saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Kamis (26/4/2018), Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Facebook mengaku telah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga seperti CubeYou dan Aggregate IQ.

Selain surat tersebut, Semuel juga menuturkan dirinya mendapat kabar bahwa akan ada petinggi Facebook yang akan datang ke Indonesia. Petinggi itu akan menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

[bacajuga:Baca Juga](3484839 3490631 3490631 )

"Selain surat tersebut, saya juga mendapat kabar bahwa ada petinggi Facebook yang akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung pada Menkominfo," tuturnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan proses audit yang dilakukan Facebook masih berjalan dan membutuhkan waktu. Perkembangan proses audit akan diinformasikan pada pemerintah Indonesia.

"Pada prinsipnya, pemerintah dalam upaya untuk mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan data pribadi dengan melakukan sosialisasi pada masyarakat," tutur pria yang akrab yang dipanggil Semmy tersebut.

Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat penyelesaian draft final RUU Perlindungan Data Pribadi untuk selanjutnya diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Sekadar informasi, dalam surat tersebut, pihak Kemkominfo meminta Facebook untuk memberikan penjelasan soal penyalahgunaan data pengguna di Indonesia.

4 Poin Permintaan ke Facebook

Data Pribadi Pengguna di Facebook
Pengguna Facebook diperkenankan mengunduh file berisi data pribadi mereka yang pernah diunggah ke Facebook (Foto: Facebook)

Dalam surat yang dilayangkan, ada empat (4) poin permintaan Kemkominfo kepada raksasa media sosial tersebut. Berikut daftarnya:

1. Klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.

2. Penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.

3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini.

4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

Dalam surat juga disebutkan agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kalender sejak surat dikirimkan pada 19 April 2018.

Kemkominfo: Facebook Belum Beri Hasil Audit

Facebook Indonesia Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari memberi penjelasan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (17/4). Dalam rapat tersebut Facebook membantah adanya kebocoran data penggunanya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menyoal hasil audit yang belum diserahkan, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, mengatakan memang saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh otoritas Inggris. 

"Hasil audit (penyalahgunaan data pengguna) Facebook belum diserahkan karena memang mereka masih tersandera oleh otoritas Inggris," tuturnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Maksudnya, otoritas Inggris saat ini masih memegang kendali penyelidikan dari kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica. Adapun pihak yang berwenang dalam hal ini adalah Information Commissioner Office (ICO).

"Karena kejadiannya di Inggris, mereka meminta melakukan penyelidikan lebih dulu. Bahkan, Facebook yang ingin melakukan audit gabungan tak diperbolehkan," tuturnya menjelaskan.

Dalam kesempatan itu, Semuel mengatakan, Kemkominfo hanya akan meminta hasil audit berkaitan dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia. Ia menuturkan, pihaknya tak mungkin meminta keseluruhan hasil audit.

(Dam/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya