Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi keuangan yang semakin maju, kini memudahkan semua orang dalam bertransaksi. Namun di balik kemajuan itu, tersimpan bahaya yang mengintai.
Sebagian dari kamu mungkin pernah menerima pesan singkat, SMS, atau pesan WhatsApp yang meminta mengirimkan sejumlah uang ke rekening tertentu.
Si pengirim biasanya menggunakan modus isi SMS berupa transaksi yang belum terbayar atau aneka trik lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Melihat fenomena yang semakin meresahkan ini, mungkin ini saatnya bagi kita untuk bertindak.Â
Menanggapi keluhan publik terkait penipuan dan modus SMS pemberian nomor rekening untuk mentransfer uang, Kementerian Komunikasi Informasi dan Informatika (Kemkominfo) sebetulnya telah menyediakan portal untuk melaporkan kejadian tersebut.
Lewat portal itu, masyarakat juga bisa mengecek informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
Publik bisa mengakses situs www.cekrekening.id yang telah diperkenalkan sekitar pertengahan tahun lalu.
"Silakan masyarakat melakukan akses ke portal www.cekrekening.id untuk melakukan cek dan ricek," tulis Kemkominfo dalam keterangan tertulisnya.
Dream.co.id sempat mencoba mengakses situs tersebut. Penggunaannya ternyata sangat mudah dan sederhana.
Cara Mencegah
Para pengunjung portal akan langsung diarahkan pada sebuah halaman bersisi dua kolom yang berada di sisi layar kiri.
Di kolom itu, terdapat pilihan nama bank serta nomor rekening yang ingin dicek.
Tercatat, ada 17 nama bank besar yang tercantum dalam kolom pilihan tersebut. Jika tak mengetahui nama bank yang dituju, tersedia juga opsi bank lain untuk dipilih di kolom itu.
Usai memasukan nama bank dan nomor rekening, kamu tinggal mengklik tombol periksa rekening. Selanjutnya kamu akan diarahkan pada hasil penelusuran soal rekening itu.
Di hasil penelusuran itu kamu akan ditampilkan tiga kolom yaitu Pertama Dilaporkan, Status Terverifikasi, serta Jumlah Laporan.
Advertisement
Hasil
Jika rekening yang dimasukkan aman, portal tersebut akan memberikan tulisan seperti di bawah ini.
Â
"NOMER REKENING INI BELUM PERNAH DILAPORKAN TERKAIT TINDAK PIDANA APAPUN!
Nomor rekening yang belum dilaporkan tidak serta merta mengindikasikan nomor rekening tersebut aman dan terpercaya.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dalam melakukan transaksi!"
Â
Nah, jika masih menerima SMS diduga terindikasi penipuan, sebaiknya mulai cerdas dengan memeriksanya ke portal ini.
Bila perlu, laporkan rekening itu jika dianggap sudah sering mengirimkan pesan.
Reporter:Â Syahid Latif
Sumber: Dream.co.id
(Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: