Besok, Kemkominfo dan MUI Bahas Soal Fatwa PUBG

MUI saat ini tengah mengkaji fatwa, dan terus meminta masukan dari berbagai pihak terkait PUBG.

oleh Andina Librianty diperbarui 25 Mar 2019, 18:58 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2019, 18:58 WIB
PUBG Mobile
PUBG Mobile bakal kehadiran zombie mode di update terbarunya, kapan? (Liputan6.com/ Yuslianson)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, akan menghadiri pertemuan yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) besok, Selasa (26/3/2019).

Pertemuan ini akan membahas soal fatwa terkait gim mobile PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).

MUI saat ini tengah mengkaji fatwa, dan terus meminta masukan dari berbagai pihak terkait PUBG.

Semuel sendiri akan menjadi salah satu narasumber yang akan diminta pendapatnya mengenai hal tersebut. Pertemuan ini akan digelar di kantor MUI pukul 16.00 WIB.

“Besok saya akan bahas bersama MUI (soal fatwa PUBG) jam empat sore. Saya juga sudah komunikasi dengan MUI, makanya besok saya hadir,” tutur pria yang karib disapa Semmy tersebut di kantor Kemkominfo, Senin (25/3/2019).

Dijelaskannya, sejauh ini sebenarnya sudah ada ketentuan soal gim di Indonesia, termasuk batasan umur.

Ia pun tak keberatan jika ada layanan internet yang diblokir, selama ada kajian-kajian pendukungnya.

“Di negara lain, kalau dianggap mudarat, ya boleh saja diblokir. Namun, tetap harus ada kajiannya,” ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


MUI Putuskan Fatwa soal Game PUBG Bulan Depan

Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja dan Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Liputan6.com/Andina Librianty
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja dan Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Liputan6.com/Andina Librianty

Sebelumnya, MUI mengemukakan pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap PUBG.

Wakil Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan, mengatakan finalisasi fatwa PUBG akan dilakukan paling lama bulan depan.

“Ya tidak terlalu lama. Paling lama 1 bulan. Bahkan lebih cepat lebih baik supaya orang tidak bingung, tidak ada keraguan justru harus ada kepastian,” kata Amirsyah usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Amirsyah menyebut pihaknya masih terus meminta masukan berbagai pihak sebelum memutuskan fatwa PUBG. Kajian-kajian yang masuk ke MUI akan dipertimbangkan dengan baik.

“Apakah nanti fatwanya segera akan diterbitkan, tergantung pada kajian akademik dan masukan dari bebagai pihak. Aspek kesehatan, psikologi, semua pihak kita mintai masukan,” ucapnya.

Amirsyah mengatakan, MUI mendukung gim yang mengedukasi generasi muda. Misalnya, yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan alam dan matematika.

“Tapi kalau yang kekerasan, pornografi, horor, jelas merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris dalam diri mereka itu. Maka harus ditolak,” kata Amirsyah.

“Intinya gim yang menghabiskan waktu membuat pikiran orang yang nonton keracunan, ketergantungan, dan melalaikan tugas-tugas pelajar sesungguhnya lebih banyak mudarat,” sambungnya.

(Din/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya