Liputan6.com, Jakarta - Pihak WhatsApp irit bicara mengenai kasus peretasanan yang memanfaatkan software mata-mata Pegasus milik perusahaan Israel, NSO Group.
"Kami sudah mengajukan lawsuit (gugatan hukum) terhadap NSO Group, sehingga kami tidak bisa berbagi informasi ke publik. Namun, memang benar kami telah menemukan masalah ini di awal tahun," kata Direktur Kebijakan APAC WhatsApp Clair Deevy kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Deevy menjelaskan, pihak WhatsApp mengajukan gugatan hukum terhadap NSO Group selaku pembesut spyware Pegasus di Amerika Serikat.
"Yang saya bisa bagikan tentang kasus ini adalah fakta bahwa kami berkomitmen untuk menjaga privasi dan enkripsi. Kami (WhatsApp) melihat hal-hal semacam ini bukan kasus yang kita inginkan. Oleh karena itu, kami mengajukan gugatan di AS terhadap NSO Group," ucap dia.
Komentar Menkominfo
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah ada pengguna WhatsApp Indonesia yang terdampak kasus ini.
Namun, Johnny memastikan Kemkominfo selalu memonitor perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Sejauh ini monitoring belum terlihat itu, tapi saya tidak bisa bilang tidak berdampak. Kami monitoring dan melakukan koordinasi, saya akan melakukan koordinasi dengan BSSN," tuturnya.
(Tin/Isk)
Advertisement