DPR Desak BAKTI Kominfo Dievaluasi

Anggota Komisi I DPR Syaiful Tamliha menemukan kekeliruan dalam perencanaan kelola anggaran BAKTI.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2019, 17:32 WIB
Diterbitkan 28 Des 2019, 17:32 WIB
BTS Dibangun di Daerah Terpencil
Sebuah menara BTS dibangun di Puncak Kawah ijen, Banyuwangi, Selasa (3/7). Pemasangan menara BTS tersebut dilakukan dalam rangka mendukung target kunjungan turis asing sebesar 17 juta pada tahun 2018. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Syaiful Tamliha menemukan kekeliruan dalam perencanaan kelola anggaran oleh Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Karenanya, dia meminta BAKTI untuk dievaluasi.

Syaiful menjelaskan, BAKTI menggelar Palapa Ring melalui tiga konsorsium hanya untuk backbone.

Ia menambahkan masih perlu pembangunan jaringan backhaul atau distribusi penghubung kecamatan dan kelurahan dengan ribuan desa, serta jaringan akses berupa ribuan BTS dan kabel optik last mile ke rumah-rumah penduduk atau pusat-pusat pelatihan di desa/kecamatan.

Syaiful menilai, jaringan akses ini sangat mahal. Sementara, kemampuan anggaran BAKTI hanya cukup bayar biaya rutin dari layanan yang ada.

"Terlalu prematur jika BAKTI tidak punya duit untuk membangun jaringan backbone dan akses pasca menyelesaikan backbone Palapa Ring. Yang terjadi adalah BAKTI tidak memiliki perencanaan yang matang dan profesional dalam mengelola anggaran tersebut," ujar Syaiful dalam keterangannya, Sabtu (29/12/2019).

 


Penyimpangan yang Perlu Dikoreksi

Syaiful menyebut, setiap tahun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) masuk dari penyelenggara telekomunikasi mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, tata kelola anggaran BAKTI harus diperbaiki agar efektif dan efisien.

"Meskipun Kemkominfo mendapat predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk TA 2019, tapi perencanaan yang tidak baik dapat dari LHP BPK ternyata banyak juga penyimpangan yang perlu dikoreksi," ucapnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 36/1999 tentang Telekomunikasi dinyatakan wilayah USO adalah wilayah yang secara ekonomis kurang menguntungkan. Maka itu, dibangun secara gotong royong dengan iuran dana 1,25 persen dari gross revenue semua penyelenggara telekomunikasi.

BAKTI dipercaya sebagai pengelola dana USO dari sektor telekomunikasi. Dalam Nota Keuangan Tahun Anggaran 2019 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, selama tahun 2018, BAKTI membukukan pendapatan sebesar Rp 2,989 triliun. Pada 2019, BAKTI dibebani meraih pendapatan sebesar Rp 3,16 triliun.

(Ahda Bayhaqi/Isk)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya