Pengadilan Minta Data ke WhatsApp dan Google Terkait Penyerangan Mahasiswa

Pengadilan New Delhi, India meminta data ke WhatsApp dan Google terkait dengan penyerangan mahasiswa di sebuah kampus.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 16 Jan 2020, 07:30 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 07:30 WIB
WhatsApp
WhatsApp (AP Photo/Patrick Sison, File)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tinggi Delhi meminta kepada Google dan WhatsApp untuk memberikan data terkait dengan penyerangan mahasiswa di Universitas Jawaharlal Nehru.

Kasusnya, pada 5 Januari 2020, sekelompok penyerang bertopeng memasuki wilayah kampus yang ada di New Delhi. Mereka menyerang mahasiswa dengan tongkat dan merusak properti universitas.

Mengutip laman The Next Web, Kamis (16/1/2020), salah satu anggota hakim, Brijest Sethi meminta data tentang dua kelompok tertentu, yakni Unity Against Left dan Friends of RSS.

Tangkapan layar dari kelompok-kelompok yang diduga terlibat dalam mengatur serangan ini muncul beberapa jam setelah kejadian.

Kata WhatsApp

Cara kunci WhatsApp
Ilustrasi cara kunci WhatsApp (Sumber:Pixabay)

Menurut Live Law, Google setuju untuk menyerahkan informasi pelanggan dan data yang disimpan di Google Drive. Layanan cloud ini digunakan untuk menyimpan backup percakapan WhatsApp.

Pada sisi lain, WhatsApp menyebut, mereka dapat membagikan informasi berdasarkan alamat IP. Namun, informasi ini tidak mungkin untuk dibagikan karena pesan-pesan terenkripsi.

"Kami tidak bisa membagikan konten dari pesan-pesan karena adanya enkripsi. Konten tidak lagi berada di server kami ketika sudah dikirimkan ke penerima pesan," kata WhatsApp dalam keterangannya.

(Tin/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya