Liputan6.com, Jakarta - Saat Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk membatasi penyebaran Covid-19, penyedia aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab menonaktifkan fitur pemesanan ojek online. Hal ini dilakukan pada 10 April lalu.
Baca Juga
Advertisement
Kini, sekitar dua bulan setelahnya, yakni ketika Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB transisi, layanan transportasi online sudah tersedia penuh per Senin, 8 Juni 2020.
Layanan ojek online di aplikasi Gojek dan Grab pun dikembalikan. Para pengguna sudah bisa memesan ojek online Goride dan GrabBike seperti sedia kala.
Kendati demikian, penyedia layanan menyebut, pihaknya menjalankan prosedur kesehatan dan kebersihan selama beroperasinya layanan.
Pakai Masker dan Bawa Helm Sendiri
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, penumpang wajib memakai masker ketika menggunakan layanan GoRide dan Gocar.
Selain itu, penumpang GoRide juga diminta untuk membawa helm pribadi. "Kami mengimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi," kata Nila dalam pernyataan beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, pihak Gojek juga mewajibkan driver transportasi online memakai masker dan sarung tangan selama bekerja.
Pada aplikasi Gojek juga kini dilengkapi fitur informasi kesehatan. Melalui fitur ini, pelanggan bisa mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver melalui aplikasi Gojek.
(Tin/Ysl)
Â
Advertisement