Liputan6.com, Jakarta - Operator seluler Tri Indonesia memberikan bonus kuota internet 5GB bagi pelanggan yang melakukan isi ulang paket kuota.
Hal ini dilakukan seiring pemerintah Indonesia yang mengumumkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga
Dalam PPKM ini, perusahaan wajib menerapkan work from home terhadap 75 persen karyawannya serta kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online dari rumah.
Advertisement
Mengenai pemberian bonus kuota internet 5G ini, Tri Indonesia menyebutkan, program cashback pulsa ini berlangsung mulai tanggal 26 Januari hingga 31 Januari 2021.
Chief Commercial Officer Tri Indonesia, Dolly Susanto mengungkapkan, di tengah pembatasan sosial Tri melihat adanya peningkatan akses internet untuk saling terhubung, bekerja, belajar, dan mengakses hiburan online.
Bantu Penuhi Kebutuhan Internet di Kondisi PPKM
“Sejalan dengan komitmen kami untuk senantiasa mengakomodasi kebutuhan digital para pelanggan setia Tri Indonesia, Tri memberikan tambahan kuota hingga 5GB bagi pelanggan yang melakukan isi ulang kuota," kata Dolly, dikutip dari keterangan resmi Tri Indonesia, Selasa (26/1/2021).
Dolly mengatakan, program ini didukung oleh jaringan 4.5G Pro Tri Indonesia. Ia berharap, bonus kuota 5G yang diberikan ini bisa membantu pengguna memenuhi beragam kebutuhannya, dalam mengakses internet dan menjalani aktivitas digital.
Disebutkan, program tambahan kuota ini berlaku bagi seluruh pelanggan prabayar Tri Indonesia yang melakukan isi ulang paket kuota apa saja senilai Rp 20.000 atau lebih melalui aplikasi bima+, USSD *123#, dan saluran modern seperti e-commerce atau retailer Tri Indonesia.
Setelah melakukan isi ulang kuota, pelanggan akan menerima SMS yang berisi informasi mengenai tambahan kuota yang mereka dapatkan.
Kuota akan langsung masuk ke nomor pelanggan, pelanggan bisa mengecek kuota melalui aplikasi bima+.
Advertisement
Tanggapi Soal Pembatalan Lelang Frekuensi
Bicara Tri Indonesia, sebelumnya operator ini memberikan tanggapan mengenai pembatalan proses lelang frekuensi 2.3GHz oleh Kemkominfo.
Dalam lelang ini sebelumnya sempat diumumkan bahwa Tri Indonesia menjadi salah satu operator yang berhak memanfaatkan spektrum 2.3GHz di rentang 2.360-2.390MHz.Â
Wakil Direktur Tri Indonesia M. Danny Buldansyah, dalam pernyataannya menyebut Tri Indonesia menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
"Dari Tri masih menunggu pemberitahuan lanjutan dari Kemkominfo," ujarnya saat dihubungi.Â
Kemkominfo beralasan dihentikannya proses seleksi ini sebagai langkah kehati-hatian dan kecermatan untuk menyelaraskan setiap bagian dengan ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya PP Nomor 80 Tahun 2015.
"Tim Seleksi telah menyampaikan surat resmi terkait informasi penghentian proses seleksi tersebut kepada perwakilan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang sebelumnya telah diumumkan sebagai Peserta Seleksi yang lulus Evaluasi Administrasi," tulis Kemkominfo dalam siaran persnya, Sabtu (23/1/2021).
Dengan dihentikannya proses seleksi ini, hasil proses seleksi yang telah dilaksanakan dan diumumkan pada 15 dan 18 Desember 2020 juga dinyatakan batal.
(Tin/Ysl)
Â