Liputan6.com, Jakarta - Iran disebut-sebut akan memblokir aplikasi pesan terenkripsi Signal, seperti saat memblokir Telegram.
Bahkan, Iran meminta kepada operator telekomunikasi di negaranya untuk menyaring penggunaan Signal dari jaringannya.
Baca Juga
Laporan ini muncul setelah Open Observatory of Network Interference (OCNI) mencuit di Twitter pada 25 Januari 2021.
Advertisement
"Iran tampaknya mulai memblokir Signal," cuit OCNI, seperti dikutip dari laman Radio Free Europe RadioLiberty, Selasa (26/1/2021).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari keputusan pada 14 Januari 2021, mengenai penghapusan Signal dari toko aplikasi lokal. Penghapusan Signal dari toko aplikasi lokal karena Signal dianggap sebagai konten kriminal.
Pihak berwenang pun belum terbuka mengomentari keputusan pelarangan Signal.
Telegram Diblokir di Iran
Namun kondisi di Iran mirip dengan di negara-negara lain, di mana banyak pengguna smartphone yang bermigrasi ke Signal setelah WhatsApp mengumumkan update kebijakan privasinya.
Pemblokiran aplikasi sendiri bukan hal aneh di Iran. Sebelumnya pada 2019, Iran memblokir Telegram. Padahal saat itu Telegram sudah dipakai oleh 81 juta pengguna di Iran.
Alasan Iran memblokir Telegram waktu itu adalah karena aplikasi chatting tersebut dianggap membahayakan keamanan nasional. Iran juga memfilter puluhan ribu website, termasuk situs berita dan media sosial.
Advertisement
Para Pengguna Keluhkan Tak Bisa Akses Signal
Masih terkait kabar pemblokiran Signal oleh pemerintah Iran, Associated Press yang dikutip Seattle Times melaporkan, pengguna aplikasi pesan Signal di Iran mengaku mereka tidak dapat mengakses Signal di smartphone.
Para pengguna yang terdampak adalah mereka yang ada di Ibu Kota Iran, Tehran, dan tiga kota lainnya.
Mereka menyebut, Signal masih bisa diakses melalui layanan VPN.
(Tin/Isk)