Pemerintah Militer Myanmar Hentikan Sementara Akses Internet

Pemerintah militer Myanmar memerintahkan operator seluler untuk menghentikan sementara akses internet di Myanmar menyusul terjadinya protes atas kudeta militer pada 1 Februari 2021.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 07 Feb 2021, 14:23 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2021, 14:23 WIB
Lautan Manusia di Yangon Protes Kudeta Myanmar
Para pengunjuk rasa mengacungkan salam tiga jari saat demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar pada Sabtu (6/2/2021). Penangkapan Suu Kyi dan para pemimpin senior lainnya minggu ini menghentikan pemerintahan demokrasi selama 10 tahun terakhir. (YE AUNG THU / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan warga Myanmar turun ke jalan di Kota Yangon untuk berunjuk rasa memprotes kudeta pemerintahan militer yang terjadi 1 Februari 2021. Pada saat bersamaan, pemerintah militer justru memperlambat akses internet di negara tersebut.

Menurut kelompok monitoring NetBlocks Internet Observatory, pemadaman internet hampir total berlaku, pasalnya konektivitas diturunkan ke 16 persen dari biasanya. Demikian dikutip dari BBC, Minggu (7/2/2021).

"Konektivitas nasional turun hingga 75 persen dari tingkat biasanya. Data menunjukkan bahwa pelambatan akses internet mempengaruhi beberapa operator jaringan, termasuk Myanma Post and Telecommunications milik pemerintah dan Telenor," kata NetBlocks.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Mengutip Tech Crunch, pada Sabtu 6 Februari 2021, Telenor, operator telekomunikasi asal Norwegia yang menjalankan layanan di Myanmar mengungkap, Kementerian Transport dan Komunikasi Myanmar (MoTC) memerintahkan semua operator seluler untuk menghentikan sementara layanan data (internet) di Myanmar. Sementara, layanan suara dan SMS tetap bisa diakses.

"Dalam perintah, MoTC mengutip dasar hukum dalam Undang-Undang Telekomunikasi Myanmar dan merujuk peredaran hoaks, stabilitas bangsa, dan kepentingan publik sebagai dasar tatanan tersebut. Telenor Myanmar sebagai perusahaan lokal terikat hukum setempat dan perlu menangani situasi yang tidak biasa dan sulit ini," kata Telenor dalam pernyataannya.

Telenor Myanmar juga menyebut, pihaknya memprioritaskan keselamatan karyawan di lapangan.

Sebelumnya Twitter dan Instagram Diblokir

Aplikasi Twitter
Aplikasi Twitter. Ilustrasi: Dailydot.com

Penghentian akses internet terjadi beberapa jam setelah militer memblokir akses ke Twitter dan Instagram. Tujuan pemblokiran kedua aplikasi media sosial ini untuk menghentikan pergerakan masyarakat yang melakukan protes.

Sebelumnya, pemerintah militer Myanmar juga telah memblokir Facebook.

Banyak pengguna internet di Myanmar menghindari pembatasan media sosial menggunakan VPN, namun pemadaman internet yang meluas membuat masyarakat kesulitan.

Laporan Reuters menyebut, organisasi masyarakat sipil mendesak penyedia internet dan jaringan seluler untuk menentang perintah pemadaman internet. 

Sementara, kelompok HAM Amnesty International menyebut penutupan akses internet merupakan hal yang keji dan sembrono. Bahkan bisa mengarah pada pelanggaran HAM.

Twitter dan Facebook Kecam Pemblokiran Platformnya

Facebook
(ilustrasi/guim.co.uk)

Sementara itu, juru bicara Facebook yang merupakan induk Instagram membenarkan bahwa layanannya diblokir oleh pemerintah militer Myanmar.

"Provider telekomunikasi di Myanmar telah memerintahkan blokir permanen Instagram. Kami mendorong otoritas untuk mengaktifkan kembali konektivitas sehingga orang-orang di Myanmar dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman-teman, serta mengakses informasi," kata juru bicara Facebook, dikutip dari CNN Business.

Sementara itu, Twitter menyatakan, pihaknya sangat prihatin dengan perintah pemblokiran platformnya.

"Ini merusak percakapan publik dan hak orang untuk mengeluarkan pendapatnya," kata juru bicara Twitter.

"Internet terbuka makin terancam di seluruh dunia. Kami akan terus menganjurkan untuk menghentikan penutupan yang diperintahkan oleh pemerintah," katanya.

(Tin/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya