Liputan6.com, Jakarta - Tingkat kebahagiaan karyawan berperan penting bagi perusahaan. Kebijakan yang suportif, terutama di tengah pandemi seperti sekarang, diharapkan dapat membuat karyawan merasa nyaman bekerja di perusahaan.
Untuk memberikan wawasan mengenai hal ini, edtech startup RevoU merilis laporan indeks kebahagiaan di perusahaan teknologi di Indonesia dengan mengumpulkan dan menganalisis ulasan di Glassdoor dan Jobstreet.
Baca Juga
"Kami ingin memahami lebih dalam terkait tingkat kebahagiaan karyawan berbagai perusahaan tech serta faktor yang mempengaruhinya, langsung dari sudut pandang karyawannya sendiri," kata Andrew C. Prasatya, Head of Content Marketing di RevoU.
Advertisement
Dalam laporan ini, RevoU mengompilasi daftar teknologi Indonesia yang paling banyak didanai (most funded) dari pangkalan data Tech in Asia.
"Terdapat 38 perusahaan teknologi yang lolos persyaratan [memiliki minimal 5 ulasan di masing-masing platform] dan berhasil masuk ke daftar ini," tutur Andrew.
Hasilnya, ada 4542 ulasan dan skor penilaian rata-rata 4.2 dengan daftar sepuluh besar berikut ini:
- Payfazz (4.7 penilaian - 23 ulasan)
- HappyFresh (4.65 penilaian - 63 ulasan)
- DANA (4.6 penilaian - 28 ulasan)
- Mekari (4.55 penilaian - 97 ulasan)
- Tiket (4.55 penilaian - 74 ulasan)
- Alodokter (4.5 penilaian - 56 ulasan)
- Tokopedia (4.45 penilaian - 505 ulasan)
- Moka (4.45 penilaian - 113 ulasan)
- HarukaEdu (4.45 penilaian - 26 ulasan)
- Gojek (4.4 penilaian - 434 ulasan)
Faktor Kebahagiaan Karyawan
Berdasarkan analisis kualitatif yang dilakukan Revou, ada 5 faktor yang memengaruhi tingkat kebahagiaan karyawan di perusahaan teknologi, yaitu:
1. Gaji
Banyak karyawan yang menuliskan ulasan positif tentang kompensasi. Di tengah pandemi, sesimpel perusahaan memberikan kepastian gaji, dapat menjadi faktor yang membuat karyawan merasa lebih tenang.
2. Fasilitas / Benefit
Selain dari gaji, berbagai perusahaan tech juga menawarkan berbagai fasilitas menarik bagi karyawannya, seperti asuransi kesehatan.
3. Work-Life Balance
Menurut Undang-Undang No.13 tahun 2003 pasal 77- 85, karyawan purnawaktu di Indonesia harus mengikuti aturan kerja 40 jam per minggu. Jam kerja lebih dari itu dihitung sebagai lembur.
Namun, telah menjadi rahasia umum bahwa banyak perusahaan yang menuntut karyawannya untuk bekerja lebih dari waktu yang ditentukan. Meskipun tetap sesuai dengan ketentuan lembur, rupanya hal ini tetap berdampak pada kebahagiaan dan kesejahteraan karyawan.
Misalkan ada ulasan bahwa pandemi membuat batas antara jam kerja dan jam pribadi menjadi kabur. Komentar bernada semacam ini cukup banyak ditemukan di kolom ulasan karyawan dan menjadi salah satu faktor yang mengurangi kebahagiaan di tempat kerja
Namun jika diterapkan dengan sesuai, fleksibilitas sistem Work from Home (WFH) juga dapat berdampak positif, bahkan menjadi salah satu pertimbangan bagi karyawan dalam memilih tempat kerja. Salah satu pihak yang merasakan manfaat dari sistem WFH ini adalah para ibu pekerja. Mereka bisa kembali aktif di dunia kerja seraya tetap berkumpul keluarganya.
Â
Advertisement
4 dan 5
4. Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja adalah faktor berikutnya yang dipertimbangkan di laporan ini.
Tingkat kebahagiaan terkait lingkungan dan kultur kerja kembali lagi pada preferensi dari setiap karyawan: Apakah mereka ingin bekerja di perusahaan yang ada fase eksplorasi dengan laju cepat atau lebih cocok di perusahaan lebih stabil?
5. Jenjang Karir dan Pengembangan Diri
Di zaman ini, karyawan tidak hanya bekerja dengan berorientasi pada uang saja, tetapi juga perkembangan diri.
Berdasarkan polling RevoU di LinkedIn, 37 persen dari 387 responden merasa bahwa "memaksimalkan potensi diri" menjadi faktor yang paling memotivasi mereka saat ingin berganti karier.