Kemkominfo Takedown 1,5 Juta Konten Negatif, Ini Detailnya

Kemkoninfo menghapus sebanyak 1,5 juta konten negatif di situs internet sepanjang Agustus 2018 hingga 30 November 2021.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 03 Des 2021, 07:30 WIB
Diterbitkan 03 Des 2021, 07:30 WIB
Staf Ahli Menkominfo
Kepala Biro Humas Kemkominfo Raden Rhina Anita Ernita Martono (kiri) dan Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media, Devie Rahmawati, ditemui di acara Media Gathering Kemkominfo.

Liputan6.com, Bogor - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebut telah menghapus lebih dari 1,5 juta konten negatif di situs internet sepanjang Agustus 2018 hingga 30 November 2021.

Menurut Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati, berdasarkan data Statistik Penanganan Konten Internet Negatif hingga 30 November 2021 mencapai 1.573.282.

Dari jumlah tersebut, konten pornografi disebut paling mendominasi, jumlahnya 1.109.416 konten.

Selain itu juga konten perjudian sebanyak 435.425 konten, penipuan 14.936 konten, hak kekayaan intelektual (HKI) sebanyak 8.127 konten, terorisme dan radikalisme 509 konten, dan konten-konten negatif lainnya.

Selain menangani konten negatif di situs internet, menurut Devie, penanganan konten negatif juga dilakukan di media sosial.

"Laporan database penanganan konten media sosial periode 2018-30 November 2021 menemukan bahwa platform Twitter yang paling mendominasi, diikuti dengan media sosial lain seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp," kata Devie dalam Media Gathering Kemkominfo, Kamis (2/12/2021) malam.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sebaran Konten Negatif di Medsos

Ilustrasi viral di media sosial.
Ilustrasi viral di media sosial. (iStockphoto)

Berdasarkan data yang dihimpun Kemkominfo, berikut sebaran konten negatif di media sosial yang telah ditangani Kemkominfo:

- Twitter: 568.843 konten

- Facebook, Instagram, WhatsApp: 39.129 konten

- Google & YouTube: 3.249 konten

- File sharing: 5.000 konten

- Telegram: 1.077 konten

- Michat: 165 konten

- TikTok: 210 konten

- Line: 24 konten

Isu Hoaks yang Ditangani Kominfo

Dampak dari Adanya Buzzer di Media Sosial
Ilustrasi Aktivitas Buzzer di Media Sosial Credit: pexels.com/pixabay

Sementara untuk temuan isu hoaks, Kemkominfo mencatat hingga Agustus 2018 hingga 30 November 2021 ditemukan 9.265 konten hoaks. Di mana, isu kesehatan yang paling banyak mendominasi.

"Pengendalian konten negatif dan hoaks tidak hanya dilakukan di hilir tetapi juga di hulu dengan program literasi digital. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih cakap digital dan bisa hidup sehat dan aman di ruang digital," kata Devie.

(Tin/Isk)

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya