Liputan6.com, Jakarta - SMS pertama di dunia yang bertuliskan "Merry Christmas" atau "Selamat Natal" dilelang sebagai sebuah NFT (non-fungible token) pada Selasa pekan lalu di Paris, Prancis oleh Vodafone.
Hasilnya, seperti dilansir New York Post, dikutip Senin (27/12/2021), NFT SMS yang dilelang tersebut sukses terjual dengan harga USD 121 ribu atau sekitar Rp 1,7 miliar.
Baca Juga
Pesan singkat ini dikirim pada 3 Desember 1992 oleh insinyur Vodafone Neil Papworth dari komputernya, untuk sang manajer di Inggris.
Advertisement
Manajer Vodafone saat itu menerima SMS pertama di dunia tersebut dengan telepon Orbitel yang beratnya mencapai empat pon.
"Mereka berada di tengah acara akhir tahun jadi dia mengiriminya pesan 'Selamat Natal'," kata Maximilien Aguttes, kepala pengembangan Rumah Lelang Aguttes.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hasilnya Diberikan ke Badan PBB
Rumah Lelang Aguttes mencari cara untuk membongkar pesan teks NFT tersebut. Hal ini karena menjual barang tidak berwujud dianggap melanggar hukum di Prancis.
Para juru lelang pun mengemas pesan teks tersebut dalam sebuah bingkai digital, serta menampilkan kode dan protokol komunikasi, demi mematuhi hukum di negara tersebut.
Meski begitu, nantinya hasil penjualan di lelang ini akan diebrikan kepada United Nations Refugee Agency, atau Badan Pengungsi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Advertisement
Mengenal NFT
NFT sendiri pada dasarnya adalah token yang tidak dapat direplikasi dan tidak dapat diganti.
Dengan NFT, sebuah karya seni bisa "ditokenisasi" untuk membuat sertifikat kepemilikan digital yang bisa dibeli dan dijual.
Mirip dengan kripto catatan siapa yang memilikinya akan disimpan di buku besar bersama yang dikenal sebagai blockchain, yang tidak bisa dipalsukan karena mereka dikelola oleh ribuan komputer di seluruh dunia.
Maka dari itu, sebuah karya seni NFT selalu unik dan dapat diautentikasi dengan teknologi blockchain melalui sertifikat keaslian dan kepemilikan yang tidak dapat diubah.
(Dio/Ysl)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar
Advertisement