SMS Pertama di Dunia Dijual dalam Bentuk NFT Senilai Rp 1,7 Miliar

Hasil lelang dari NFT SMS pertama di dunia ini akan diberikan ke Badan Pengungsi PBB

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 27 Des 2021, 09:42 WIB
Diterbitkan 27 Des 2021, 09:42 WIB
SMS Pertama di Dunia Akan di Lelang
Petugas menyajikan layar yang menunjukkan telepon dengan SMS pertama di dunia sebelum dilelang dalam bentuk 'token digital yang tidak dapat disalin atau ditukar' (NFT) di rumah lelang Aguttes, Paris, Senin (20/12/2021). SMS itu diharapkan menerima tawaran sebesar USD 200.000. (ALAIN JOCARD/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - SMS pertama di dunia yang bertuliskan "Merry Christmas" atau "Selamat Natal" dilelang sebagai sebuah NFT (non-fungible token) pada Selasa pekan lalu di Paris, Prancis oleh Vodafone.

Hasilnya, seperti dilansir New York Post, dikutip Senin (27/12/2021), NFT SMS yang dilelang tersebut sukses terjual dengan harga USD 121 ribu atau sekitar Rp 1,7 miliar.

Pesan singkat ini dikirim pada 3 Desember 1992 oleh insinyur Vodafone Neil Papworth dari komputernya, untuk sang manajer di Inggris.

Manajer Vodafone saat itu menerima SMS pertama di dunia tersebut dengan telepon Orbitel yang beratnya mencapai empat pon.

"Mereka berada di tengah acara akhir tahun jadi dia mengiriminya pesan 'Selamat Natal'," kata Maximilien Aguttes, kepala pengembangan Rumah Lelang Aguttes.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hasilnya Diberikan ke Badan PBB

SMS Pertama di Dunia Akan di Lelang
Petugas menyajikan layar yang menunjukkan telepon dengan SMS pertama di dunia sebelum dilelang dalam bentuk NFT di rumah lelang Aguttes, Paris, Senin (20/12/2021). SMS 15 huruf 'Selamat Natal' dilelang dalam satu-satunya penjualan dari jenisnya yang diadakan Rumah Lelang Aguttes. (ALAIN JOCARD/AFP)

Rumah Lelang Aguttes mencari cara untuk membongkar pesan teks NFT tersebut. Hal ini karena menjual barang tidak berwujud dianggap melanggar hukum di Prancis.

Para juru lelang pun mengemas pesan teks tersebut dalam sebuah bingkai digital, serta menampilkan kode dan protokol komunikasi, demi mematuhi hukum di negara tersebut.

Meski begitu, nantinya hasil penjualan di lelang ini akan diebrikan kepada United Nations Refugee Agency, atau Badan Pengungsi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.


Mengenal NFT

Sebuah truk yang diparkir di luar rumah lelang Christie menampilkan seni digital CryptoPunk non-fungible token (NFT) di papan reklame elektronik pada 11 Mei 2021 di New York City. Dia Dipasupil/Getty Images/AFP
Sebuah truk yang diparkir di luar rumah lelang Christie menampilkan seni digital CryptoPunk non-fungible token (NFT) di papan reklame elektronik pada 11 Mei 2021 di New York City. Dia Dipasupil/Getty Images/AFP

NFT sendiri pada dasarnya adalah token yang tidak dapat direplikasi dan tidak dapat diganti.

Dengan NFT, sebuah karya seni bisa "ditokenisasi" untuk membuat sertifikat kepemilikan digital yang bisa dibeli dan dijual.

Mirip dengan kripto catatan siapa yang memilikinya akan disimpan di buku besar bersama yang dikenal sebagai blockchain, yang tidak bisa dipalsukan karena mereka dikelola oleh ribuan komputer di seluruh dunia.

Maka dari itu, sebuah karya seni NFT selalu unik dan dapat diautentikasi dengan teknologi blockchain melalui sertifikat keaslian dan kepemilikan yang tidak dapat diubah.

(Dio/Ysl)


INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya