Liputan6.com, Jakarta - Dr Richard Lee kembali ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus akses ilegal yang sebelumnya sempat mencuat.
Penahanan dr Richard Lee diketahui dari unggahan video berjudul 'Saya Ditangkap Lagi! Bantu Saya Share Video Ini!' di kanal YouTube resmi miliknya.
Baca Juga
Ia diketahui mengakses akun Instagram yang disita polisi sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri pada Desember 2020.
Advertisement
Dalam unggahan Instagram, dr Richard Lee mengaku tak sengaja mengunggah konten di akun Instagram miliknya yang awalnya hanya diunggah di Facebook.
Kebetulan, akun Facebook dr Richard Lee terkoneksi dengan Instagram-nya sehingga postingan yang ada di Facebook secara otomatis akan ter-upload ke Instagram.
Terkait kasus ini banyak warganet yang merasa penahanan dr Richard Lee tidak masuk akal dan menuntut keadilan.
"Kepolisian dengan 'Restorative Justice', seharusnya tidak menangkap dr Richard Lee. Dokter yang banyak ngasih edukasi tentang kesehatan. Tolong pak @DivHumas_Polri. Kalau dr. Richard saja bisa kena, artinya ribuan orang di luar sana bisa terancam jg. Mohon untuk tidak ditahan," tulis seorang warganet.
"Polemik dr Richard Lee ini pelik sekali ya. Gregetan liatnya," cuit seorang pengguna Twitter.
"Sakit hati baca pemberitaan dr Richard Lee ditahan," timpal yang lainnya.
"Yth, sejawat pimpinan IDI, ayo bersolidaritas utk dr Richard Lee. Bukankah preventif & promotif bagian penting dalam sistem kesehatan Indonesia, selain kuratif dan rehabilitatif? Maka dokter yang melakukan preventif promotif seharusnya dilindungi dari kriminalisasi & kekerasan. @PBIDI," papar warganet lainnya.
"Niat Dokter Richard Lee ingin selamatkan orang-orang dari perawatan wajah yang salah dengan menggunakan krim abal-abal berbahaya karena mengandung merkuri hidrokuinon, tapi justru dilaporkan oleh seorang artis dan kini kini dia ditangkap," kicau pengguna Twitter lainnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Warganet Beri Dukungan
Kabar ditahannya dr. Richard tentu saja membuat publik heboh. Tak sedikit publik yang justru menganggap bahwa selama ini dr. Richard telah membantu banyak orang agar terhindar dari produk krim wajah abal-abal.
Tak heran banyak yang lantas memberikan dukungan kepadanya. Berikut ini dukungan warganet untuk dr. Richard Lee.
"Semangat Dok, #savedokterrichardlee," kata akun @roy_faqih.
"Yuk kita bikin Hastag rame rame #kamibersamadrrichardlee," tulis akun @aabangbuncit.
"Kenapaaa makin gak jelass yaa ini ??Emg salah nyaa dokter dimana ? Apakah dokter ada bikin kejahatan ??Ituu pak kasus anak diperkosa kenapa gak gercep ditindak !!!Itu KASUS YG BENAR2 MERUGIKAN DARIPADA INI . KENAPAA GAK DITINDAK DG TEGAS !!!#percumalaporpolisi," komentar @kim_niaa17.
"Yang melaporkan dokter yang sudah berbuat baik untuk wanita Indonesia yang salah dok. Tetap semangat ya dok, Tuhan memberkati. Kalau memang sudah tidak sanggup lagi untuk mereview produk Abal" Karna terus diancam dokter bisa memilih berhenti, dokter sudah berkorban sangat banyak... setidaknya kami sudah bisa cek no.bpom untuk mengetahui produk kosmetik yang bahaya atau nggak," timpal @mariapelawi17.
"Semangat dok @dr.richardlee_official Semoga semua masalah bisa cepat selesai... Amien," kata @yuliaipe.
"Semangat dok semoga keadilan berpihak kepada dokter," kata @mayaasr____.
Advertisement
Istri Menuntut Keadilan
Terkait penangkapan sang suami, Reni Effendi meminta dukungan khalayak untuk menyelamatkan suaminya. Dia pun menyatakan dan meyakini bahwa Richard Lee tidak bersalah.
"Tolong selamatkan suami saya @dr.richardlee_official, suami saya tidak bersalah, sebegininya hukum negri ini semena-mena pada orang yang lemah," tulisnya.
Menurut Reni Effendi suaminya mengunggah video di kanal YouTube pribadinya. Apakah harus Richard Lee diancam dengan hukuman seberat itu? Reni Effendi mengaku tidak rela dan akan memperjuangkan keadilan.
Ogah Viral Kali Kedua
Hukuman ini membuat Reni Effendi ketar-ketir hingga memohon keadilan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit, hingga warganet +62. Ia tak mau suaminya mendekam di penjara selama itu.
"Jujur saya enggak mau viral untuk kedua kalinya. Tapi saya harus tolong suami saya. Tolong Bapak Jokowi, Bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini," ujarnya via video dengan air mata bercucuran.
"Suami saya enggak bersalah. Suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum delapan tahun penjara," Reni Effendi menyambung seraya tak habis pikir di mana salah suaminya.
Advertisement