Liputan6.com, Jakarta - Permainan tradisional Indonesia seperti Congklak, Layangan, hingga Komodo Legends dan yang bertema Tanah Papua bakal merambah dunia NFT (non-fungible token).
Rencananya, permainan-permainan tradisional ini bakal dibawa masuk ke NFT oleh penyanyi sekaligus tokoh publik Anang Hermansyah dan Ashanty.
Baca Juga
Menurut Anang Hermansyah, sebelumnya belum pernah ada permainan tradisional seperti Congklak dkk yang merambah dunia NFT.
Advertisement
"Jadi guys, ini belum pernah ada. ASIX token sebentar lagi akan mulai private sale dan presale," kata Anang dan Ashanty, di kanal YouTube The Hermansyah A6, seperti dilaporkan Showbiz Liputan6.com.
ASIX token yang dimaksud kedua pesohor ini bisa disebut-sebut dapat digunakan dalam gim berbasis NFT. ASIX token dapat dibeli melalui IDM Launchpad.
ASIX token juga akan digunakan sebagai utilitas untuk gim Pay to Earn (P2E), NFT marketplace, dan metaverse yang juga merupakan proyek dari ASIX.
Anang Hermansyah dan Ashanty bekerja sama dengan pakar metaverse dari IDM Token, MC Basyar, untuk menggarap proyek gim ASIX ini.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Congklak Sudah Tersedia di NFT
M. Basyar yang merupakan pengembang ASIX serta CEO Co-op, mengatakan, pembelian token bisa dilakukan melalui berbagai cara.
Saat ini, baru satu gim NFT yang dapat dimainkan.
"Saat ini yang sudah ready yang Congklak, dan nantinya kami akan membuat event NFT marketplace di Asia," kata M. Basyar.
Lebih lanjut, Anang Hermansyah dan M. Basyar berharap ke depannya dapat membawa Indonesia ke pasar internasional yang besar lewat proyek NFT ini.
Basyar pun memastikan, ASIX token terjamin keamanannya karena sudah didaftarkan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Advertisement
Apa Itu NFT?
NFT atau non-fungible token juga menjadi salah satu istilah yang populer diperbincangkan para penggemar aset digital.
Mengutip siaran pers yang diterima Tekno Liputan6.com, Senin (27/12/2021), NFT pada dasarnya adalah token yang tidak dapat direplikasi dan tidak dapat diganti.
Dengan NFT, sebuah karya seni bisa "ditokenisasi" untuk membuat sertifikat kepemilikan digital yang bisa dibeli dan dijual.
Mirip dengan kripto catatan siapa yang memilikinya akan disimpan di buku besar bersama yang dikenal sebagai blockchain, yang tidak bisa dipalsukan karena mereka dikelola oleh ribuan komputer di seluruh dunia.
Maka dari itu, sebuah karya seni NFT selalu unik dan dapat diautentikasi dengan teknologi blockchain melalui sertifikat keaslian dan kepemilikan yang tidak dapat diubah.
Pembeli pun dapat melacak kembali kepemilikan dari sebuah NFT ke pencipta tanpa perantara atau rumah lelang untuk mengkonfirmasi.
Perbedaan antara aset kripto dan NFT terletak pada limitasinya.
Jika aset kripto berupa koin yang diperdagangkan dengan jumlah tertentu, NFT adalah nilai karya seni digital dengan jumlah terbatas, yang pemiliknya mendapatkan eksklusivitas tersendiri pada karya digital tersebut.
Di sisi lain, pemanfaatan NFT sekarang semakin luas dan dapat masuk ke dalam berbagai aset komoditas, sehingga membuatnya semakin fleksibel.
(Tin/Isk)
Â
Â
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar
Advertisement