Kementerian Kominfo: Pembahasan RUU PDP Ditargetkan Rampung Secepatnya

Kementerian Kominfo menyebut pembahasan RUU PDP ditargetkan bisa selesai dalam waktu dekat, mengingat dibutuhkan regulasi mengantisipasi sejumlah kasus kebocoran data.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 06 Sep 2022, 13:41 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2022, 13:41 WIB
Kominfo kebocoran data nomor HP Indonesia
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat gelar jumpa media membahas soal kebocoran data nomor HP Indonesia, Senin (5/9/2022). (Liputan6.com/ Agustinus Mario Damar)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan kebocoran data kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, giliran data registrasi kartu SIM yang diduga mengalami kebocoran data dan menyedot perhatian publik.

Dengan adanya kasus ini, pengesahan RUU PDP (Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) disebut kian penting. Hal itu juga diamini oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Semuel A. Pangerapan.

"Perlunya perbaikan regulasi, dan ini kan sebentar lagi (RUU PDP)," tutur Semuel dalam konferensi pers di Gedung Kominfo. Namun selain regulasi, Semuel juga menyatakan perlu ada peningkatan kesiapan dari pengendali data.

Ia menuturkan, pengendali data juga mampu menyiapkan diri sebaik-baiknya agar bisa menjamin keamanan data yang mereka kumpulkan.

"Kalau tidak siap, jangan mengelola data pribadi karena di situ ada amanat untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi," tutur pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut. Ia pun menyebut, apabila pengelola data tidak siap, sebaiknya tidak meminta data pribadi atau memintanya seminim mungkin.

Terlebih, dalam kasus kebocoran data, terutama data masyarakat, kerugian paling besar dirasakan oleh masyarakat. Sebab, kebocoran data bisa saja mengarah ke kejahatan lain.

Terkait dugaan kebocoran data registrasi kartu SIM, Semuel menyebut saat ini tengah dilakukan pendalaman investigasi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti siapa pemilik data.

Dalam investigasi ini, Semuel menuturkan, BSSN juga ikut membantu. Dalam analisis awal, menurutnya, sampel data yang diberikan tidak sepenuhnya sama, tapi ada beberapa kemiripan.

Semuel menjelaskan, kecocokan data dari sampel yang diberikan sekitar 15 hingga 20 persen, bahkan ada yang 9 persen tergantung dari operator yang melakukan pengecekan. Karena, investigasi lebih lanjut perlu dilanjutkan, karena ada data yang cocok, tapi struktur datanya tidak sesuai.

Sebagai bagian dari investigasi ini, situs forum Breach.to juga belum ditutup. "Karena masih dalam tahap investigasi cyber crime tidak kami blokir, karena kalau diblokir tidak bisa diakses itu barang data-datanya," tutur Semuel.

Belum Terungkap, Kominfo: Investigasi Sumber Dugaan Kebocoran Data Nomor HP Indonesia Masih Dilakukan

Kartu SIM atau SIM Card HP
Ilustrasi Foto Kartu SIM Telpon Seluler / HP. (iStockphoto)

Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) menyatakan telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak usai adanya laporan dugaan kebocoran data registrasi kartu SIM Indonesia.

Rapat itu dilakukan bersama dengan operator seluler, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen PPI Kementerian Kominfo, BSSN, serta tim Cyber Crime Polri.

"Kami baru melakukan rakor, karena data-data yang muncul di publik itu terkait NIK dan nomor. Untuk itu, kami memanggil operator seluler, Dukcapil, BSSN, dan Ditjen PPI," tutur Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers yang digelar, Senin (5/9/2022).

"Dalam kesimpulannya tadi, (data yang bocor) tidak sama, tapi ada beberapa kemiripan." Berdasarkan analisa awal dari sampel data yang diberikan, Semuel menuturkan, kecocokan data sekitar 15 hingga 20 persen.

Untuk itu, Semuel menjelaskan, saat ini akan dilakukan investigasi lebih dalam lagi. Sebab, menurutnya, kadang hacker tidak menunjukkan data secara lengkap, sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui data siapa yang bocor dan cara melakukan mitigasinya.

Semuel juga menuturkan, Kementerian Kominfo meminta agar hasil investigasi kembali dilaporkan. Baru kemudian, hasil investigasi ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Hingga sekarang, ini masih mencari data ini milik siapa. Ini dari operator atau dari Dukcapil karena ini ekosistem lintas sektor. Jadi, kami memberikan waktu pada mereka untuk melakukan pendalaman," tutur pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut melanjutkan. BSSN pun disebut akan membantu proses investigasi ini.

Semuel pun memastikan, Kementerian Kominfo tidak menyimpan data registrasi kartu SIM. Meski operator seluler diketahui memberikan laporan kartu aktif pada Kementerian Kominfo, data tersebut merupakan agregat, sehingga tidak menampilkan informasi terperinci.

Cara Cek No HP yang Bocor di Internet

Kartu SIM atau SIM Card HP
Ilustrasi Foto Kartu SIM Telpon Seluler / HP. (iStockphoto)

Kasus kebocoran data 1,3 miliar nomor HP pengguna di Tanah Air yang diduga berasal dari server Kominfo menjadi sorotan warga.

Sontak, beragam opini warganet terkait tentang keamanan data pribadi mereka pun menjadi pertanyaan dan meminta pertanggung jawaban pengelola terkait.

Dengan kasus kebocoran data yang rutin terjadi di Indonesia, banyak warganet mengatakan sebaiknya segera cek kebocoran data nomor HP tersebut.

Toh, kasus kebocoran data ini memang bukanlah sesuatu hal yang dapat disepelekan. Karena ditangan orang jahat, nomor HP ini dapat digunakan untuk berbagai hal.

Beberapa diantaranya adalah profiling pengguna, spam call, phishing, dan masih banyak lagi.

Lalu bagaimana cara cek no HP yang bocor di internet? Cukup mudah kok, kamu bisa coba berkunjung ke laman web: https://periksadata.com/simcardkominfo/.

Di laman ini, kamu akan ditampilkan sebuah kolom entry tempat memasukkan nomor ponsel. Setelah itu, klik tombol "Periksa Sekarang". 

Informasi, Periksa Data hadir untuk memberikan solusi kepada publik agar dapat secara berkala memeriksa apakah publik turut menjadi korban kebocoran data atau tidak.

Selain itu Periksa Data juga mengajak publik untuk mengambil sikap dengan menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus kebocoran data di Indonesia. 

Kominfo Bantah Data 1,3 Miliar Nomor HP Indonesia yang Bocor

Sebelumnya, Kementerian Kominfo pun buka suara melalui siaran pers yang dipublikasikan. Kominfo menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran internal. Di mana hasil penelusuran adalah Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.

"Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari (server) Kementerian Kominfo," kata pihak Kominfo.

Meski begitu, Kementerian Kominfo kini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal lain yang terkait dugaan kebocoran data tersebut.

Kebocoran data pribadi warga Indonesia kembali terjadi, dan sudah mulai menyebar di internet. Adapun kali ini data yang bocor tersebut diduga berasal dari registrasi kartu SIM prabayar sejumlah operator seluler di Tanah Air.

Berdasarkan tangkapan layar milik akun Bjorka di forum breached.to yang dibagikan oleh akun Twitter @SRifqi, data yang didapat berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Dijelaskan data berukuran 87GB ini berisikan NIK, nomor ponsel, operator seluler yang dipakai, dan tanggal registrasi.

Diketahui, pemerintah memang menerapkan peraturan dimana pengguna ponsel dengan kharus mendaftarkan nomor HP mereka dilengkapi dengan KTP dan KK. 

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya