Kreator YouTube Shorts Kini Bisa Dapat Penghasilan dari Iklan

Para kreator konten YouTube Shorts kini bisa mendapatkan penghasilan dari iklan, bagaimana caranya?

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 10 Jan 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2023, 12:00 WIB
YouTube Shorts
YouTube Shorts. (Doc: YouTube)

Liputan6.com, Jakarta - YouTube mengumumkan, kreator kini bisa mendapatkan penghasilan iklan dari Shorts mulai 1 Februari mendatang. Sebelumnya di bulan September 2022, opsi monetisasi Shorts melalui iklan disebut tengah digarap oleh pihak YouTube.

Mengutip The Verge, Selasa (10/1/2023), perubahan tersebut hadir sebagai bagian dari update yang lebih luas di Program Mitra YouTube alias YouTube Partner Program. Di mana, program ini mempersyaratkan semua anggotanya untuk menyetujui persyaratan perjanjian baru, baik mereka ingin menghasilkan uang atau tidak dari Shorts.

Saat ini, kreator Shorts bisa menghasilkan sejumlah uang dari format yang digulirkan tahun 2021 ini, untuk sementara melalui hal-hal seperti Super Chat dan integrasi belanja, serta dana kreator yang disiapkan perusahaan. Namun model tersebut tidak terlalu banyak dibandingkan skema model monetisasi di TikTok.

Berbeda dengan YouTube Shorts, TikTok berbagi pendapatan iklan secara langsung dengan pembuat konten. Hal ini dilakukan YouTube selama bertahun-tahun untuk video tradisionalnya, kini cara yang sama dibawa ke video yang diunggah di YouTube Shorts.

Kreator tidak harus ikut serta dalam monetisasi Shorts jika mereka tidak menginginkannya. YouTube mengatakan, pihaknya tengah memperkenalkan sistem modular untuk persyaratan program mitra. Di mana setiap orang dalam program harus menandatangani perjanjian dasar yang menentukan hal-hal seperti apa yang bisa diunggah di web dan cara kerja pembayaran.

Hal ini berlaku bagi kreator yang sudah menjadi YouTube Partners. Perusahaan menyebut, mereka punya waktu hingga 10 Juli 2023 untuk menerima persyaratan baru atau kemampuan untuk memonetisasi dengan platform yang dimatikan. Selain itu, mereka harus mengajukan permohonan kembali ke program tersebut.

Perjanjian Tambahan

YouTube
Ilustrasi YouTube Shorts. (Foto: YouTube)

Selain itu juga ada perjanjian tambahan untuk monetisasi "Watch Page" dan Shorts yang bisa disetujui kreator secara terpisah.

Perjanjian Shorts yang akan tersedia pada 1 Februari mendatang memberikan si kreator potongan pendapatan dari "Iklan yang dilihat di antara video di Feed Shorts."

Perjanjian Watch Page mencakup hal seperti streaming langsung dan video berdurasi panjang tradisional di YouTube, YouTube Music, atau YouTube Kids.

Ada juga tambahan untuk commerce products seperti keanggotaan, Super Chats, Super Stickers, dan Super Thanks, meski perusahaan menyebut pengguna tidak perlu memberi persetujuan ulang jika telah mengaktifkan fitur tersebut di kanal mereka.

YouTube Tambah Peluang Monetisasi

Ilustrasi YouTube. Kredit: Freepik
Ilustrasi YouTube. Kredit: Freepik

YouTube juga berkata, pendekatan monetisasi untuk video YouTube dan Shorts ini akan memungkinkan mereka "menambah peluang monetisasi baru di masa mendatang tanpa harus update atau ubah seluruh perjanjian monetisasi."

Perusahaan juga mengatakan, kreator bisa keluar dari modul monetisasi tertentu setelah mendaftar.

Apa Saja Syarat Video Shorts Bisa Dimonetisasi?

YouTube Shorts
YouTube Shorts resmi hadir di Indonesia. (Doc: YouTube)

Pengumuman tersebut muncul ketika YouTube merevisi persyaratan untuk bergabung dengan Program Mitra YouTube. Salah satu persyaratannya, kreator harus mendapatkan 4.000 jam tonton publik untuk konten mereka dalam 12 bulan terakhir.

Mulai Oktober 2022, video YouTube Shorts diperhitungkan dalam jumlah jam tonton publik tersebut. Namun, mulai Januari 2023, kreator yang mau ikuti program kemitraan YouTube harus mendapatkan 4.000 jam tonton publik untuk konten non-Shorts atau mendapatkan 10 juta views di Shorts dalam 90 hari terakhir.

Selain itu, kreator harus punya setidaknya 1.000 subscribers agar bisa memenuhi persyaratan ini.

(Tin/Ysl)

Infografis Geger Akun Penyebar Hoaks di YouTube. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Geger Akun Penyebar Hoaks di YouTube. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya