Â
Liputan6.com, Jakarta - Beredar sebuah surat dari para pemangku adat Baduy yang ditujukan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak.
Baca Juga
Tak seperti warga di tempat lain yang ingin desanya dialiri dengan internet, dalam surat tersebut pemangku adat Baduy mengusulkan agar sinyal internet di wilayah Tanah Ulayat Baduy diputus.
Advertisement
Lantas apa sih alasan para pemangku adat Baduy meminta agar sinyal internet yang telah masuk ke desanya diputus?
Berdasarkan surat dari Lembaga Adat Baduy yang dilihat Tekno Liputan6.com, Jumat (9/6/2023), rupanya alasannya karena adanya dampak negatif internet bagi masyarakat yang belum memiliki kesiapan pengetahuan terhadap kemudahan keterbukaan akses informasi.
"Kemudahan mengakses informasi dirasakan masyarakat adat yang seyogyanya menjaga adat tradisi leluhurnya sesuai pikukuh. Keberadaan gawai/ telepon pinar yang dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, termasuk warga Baduy dirasa mengakibatkan merosotnya moral generasi kami yang telah bisa mengakses berbagai aplikasi dan konten yang tidak mendidik bertentangan dengan adat," kata Para Pemangku Adat Baduy dalam suratnya.
Lebih lanjut, lewat surat tersebut, Para Pemangku Adat Baduy memohon kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menghapus aliran sinyal internet.
Minta Sinyal Tak Diarahkan ke Baduy
"Demi terjaganya tradisi adat budaya, kami meminta untuk Bupati Lebak atau Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak untuk, menghapuskan aliran sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah," kata surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes dan perwakilan jaro di Baduy.
Dengan dialihkannya pemancar sinyal dari berbagai arah Tanah Ulayat Baduy, diharapkan nantinya Tanah Ulayat Baduy menjadi tanah yang bersih dari sinyal internet atau blankspot area.
Advertisement
Ingin Aplikasi dengan Konten Negatif Dihapus dan Dibatasi
Mereka juga meminta agar pihak yang memiliki kewenangan ini bisa membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi anak muda.
"Usulan ini sebagai upaya dan usaha kami, pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan gawai terhadap warga kami," kata surat itu.
Meski begitu, Para Pemangku Adat juga memahami bahwa kemajuan zaman tidak bisa dilawan. Pada prinsipnya, mereka akan mengikuti dan mendukung program kemajuan teknologi, selama tidak bertentangan dengan adat.
Memohon untuk Putus Akses Internet
"Kami selaku lembaga adat harus memilih dan memilah produk kemajuan tersebut agar tidak merusak dan merugikan tatan hukum dan budaya kami," katanya.
Surat tersebut juga dimaksudkan agar sesuai kepentingan dan keselamatan generasi warga Baduy di masa depan.
"Besar harapan kammi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan usulan resmi kami dari lembaga adat," demikian penutup surat tersebut.
Advertisement