Ini Alasan Akses Internet di Wilayah Suku Baduy Dalam Diputus

Kementerian Kominfo melalui operator seluler disebut telah memutus akses internet di wilayah suku Baduy Dalam di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Apa alasannya?

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 08 Okt 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2023, 20:00 WIB
Cerita merayakan Tahun Baru 2023 di Baduy Dalam (Foto: Ita Hanika)
Cerita merayakan Tahun Baru 2023 di Baduy Dalam (Foto: Ita Hanika)

Liputan6.com, Jakarta - Wilayah suku Baduy Dalam kini tak lagi memiliki akses internet. Pasalnya, Kementerian Kominfo dengan dukungan dari operator seluler telah memutus akses internet di wilayah suku Baduy Dalam yang terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten ini sejak Agustus 2023.

Apa alasannya? Rupanya, pemutusan akses internet di wilayah suku Baduy Dalam ini dilakukan atas adanya surat permintaan dari pemangku adat suku Baduy, agar sinyal internet di wilayahnya dihapus. Surat tersebut beredar pada Juni 2023.

Diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak, Anik Sakinah, Kominfo telah meng-off-kan internet sejak Agustus 2023. Namun dirinya mengakui kalau belum menerima surat dari kementerian terkait.

Sebelumnya, pada Juni lalu, beredar sebuah surat dari para pemangku adat Baduy yang ditujukan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak.

Tak seperti warga di tempat lain yang ingin desanya dialiri dengan internet, dalam surat tersebut pemangku adat Baduy mengusulkan agar sinyal internet di wilayah Tanah Ulayat Baduy diputus.

Alasan pemangku adat suku Baduy minta internet dihapus karena adanya dampak negatif internet bagi masyarakat yang belum memiliki kesiapan pengetahuan terhadap kemudahan keterbukaan akses informasi.

"Kemudahan mengakses informasi dirasakan masyarakat adat yang seyogyanya menjaga adat tradisi leluhurnya sesuai pikukuh. Keberadaan gawai atau telepon pintar yang dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, termasuk warga Baduy dirasa mengakibatkan merosotnya moral generasi kami yang telah bisa mengakses berbagai aplikasi dan konten yang tidak mendidik bertentangan dengan adat," kata Para Pemangku Adat Baduy dalam suratnya.

Lebih lanjut, lewat surat tersebut, para Pemangku Adat Baduy memohon kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menghapus aliran sinyal internet.

Menjaga Tradisi Budaya

Perekaman e-KTP Masyarakat Baduy Dalam dan Luar
Masyarakat Baduy Dalam dan Luar mau membuat e-KTP untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) gara-gara Sardin agar bisa menggunakan akses Jaminan Kesehatan (JKN) di lapangan perbatasan Kampung Binong Raya, Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten pada Sabtu (10/6/2023). (Dok Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

"Demi terjaganya tradisi adat budaya, kami meminta untuk Bupati Lebak atau Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak untuk, menghapuskan aliran sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah," kata surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes dan perwakilan jaro di Baduy.

Dengan dialihkannya pemancar sinyal dari berbagai arah Tanah Ulayat Baduy, diharapkan nantinya Tanah Ulayat Baduy menjadi tanah yang bersih dari sinyal internet atau blankspot area.

Mereka juga meminta agar pihak yang memiliki kewenangan ini bisa membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi anak muda.

"Usulan ini sebagai upaya dan usaha kami, pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan gawai terhadap warga kami," kata surat itu.

Meski begitu, Para Pemangku Adat juga memahami bahwa kemajuan zaman tidak bisa dilawan. Pada prinsipnya, mereka akan mengikuti dan mendukung program kemajuan teknologi, selama tidak bertentangan dengan adat.

Sudah ada Pertemuan Sebelum Internet Diputus

Cerita merayakan Tahun Baru 2023 di Baduy Dalam (Foto: Ita Hanika)
Cerita merayakan Tahun Baru 2023 di Baduy Dalam (Foto: Ita Hanika)

Penghapusan internet di wilayah suku Baduy ini tak dilakukan begitu saja. Pasalnya, sebelum internet dihapus sudah ada pertemuan antara perwakilan suku Baduy dengan pemerintah.

Hasil pertemuan itu adalah kesepakatan di wilayah-wilayah mana saja yang akan dihentikan akses internetnya.

"Kita sudah kesepakatan, menurut Ulayat Baduy kan mintanya Baduy Dalam saja, itu sudah dilaksanakan sama kementerian, itu kewenangannya Kementerian Kominfo," Anik menerangkan. 

Sinyal dari BTS Dibelokkan

Musala di Kampung Suku Baduy
Tampak depan musala At-Taubah di kampung Landeh, Lebak, Banten, Rabu (28/04/2021). Musala ini didirikan sejak 3 tahun lalu bebarengan dengan di dirikannnya Kampung Mualaf suku Baduy. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sekadar informasi, penghapusan sinyal internet di wilayah suku Baduy dilakukan dengan pembelokan sinyal dari menara Base Transceiver Station (BTS) operator. 

Dengan begitu, jaringan internet tidak masuk ke Desa Kanekes. Pembelokan sinyal dilakukan oleh provider, berdasarkan permintaan Kementerian Kominfo.

Meski beberapa titik masih dijumpai jaringan internet, namun kekuatannya sudah lemah. Pasalnya, tak mungkin seluruh wilayah suku Baduy Dalam benar-benar blankspot. 

"Jadi gampangnya di BTS itu kan ada radarnya, jadi radarnya itu dibelokkan gitu. Yang dilakukan kementerian itu memanggil provider, provider lah yang meng-off-kan atas permintaan dari kementerian. Kalau pun masih ada itu sebaran, kecuali dibentengi, itu baru bisa 100 persen, jadi jangan sampai berimbas ke Baduy Luar," kata Anik memberikan penjelasan.

Infografis Pro-Kontra Larangan Iklan Rokok di Internet
Infografis Pro-Kontra Larangan Iklan Rokok di Internet. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya