Penipuan AI dan Deepfake Diperkirakan Marak di 2024, Simak Cara Menghindarinya

Berikut ini tips untuk menghindari penipuan dengan AI generatif dan deepfake, yang diperkirakan akan semakin marak di tahun 2024.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 08 Jan 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi kemampuan AI (Kaspersky)
Ilustrasi kemampuan AI (Kaspersky)

Liputan6.com, Jakarta - Tren penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) generatif diperkirakan akan semakin ramai di 2024. Di sisi lain, ada ancaman penyalahgunaan dari teknologi ini.

Menurut perusahaan keamanan siber Kaspersky, maraknya pemanfaatan AI generatif juga dapat digunakan untuk tujuan berbahaya.

Pasalnya, kini hampir semua orang dapat membuat teks, foto, dan video palsu dalam hitungan menit, sebuah pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan banyak waktu dan keterampilan.

Menurut Kaspersky, melalui keterangan resminya, dikutip Senin (8/1/2024), ini telah memberikan dampak nyata pada bidang keamanan siber.

Pertama adalah mudahnya penjahat siber dalam membuat umpan penipuan. AI telah mempermudah pembuatan email phishing, postingan media sosial, dan situs web palsu.

Kaspersky menyebut, selama ini, penipuan semacam itu dapat dikenali dari bahasa yang ceroboh dan banyak kesalahan ketik, karena penipu tidak punya waktu untuk menulis dan mengoreksinya dengan benar.

"Namun kini, dengan WormGPT dan model bahasa lain yang dioptimalkan untuk peretas, penyerang dapat menciptakan umpan yang jauh lebih meyakinkan dan bervariasi pada skala industri," ujar mereka.

Tips Hindari Penipuan AI

Untuk menjaga diri supaya terhindar dari penyalahgunaan AI untuk penipuan, semacam ini, berikut beberapa hal yang harus dilakukan pengguna internet:

  • Bersikaplah sangat kritis terhadap konten apa pun yang menstimulasi emosi, yang ditemui di media sosial, terutama dari orang yang tidak dikenal secara pribadi. Biasakan selalu memverifikasi fakta di saluran berita terkemuka dan situs pakar.
  • Jangan mentransfer uang ke penggalangan dana atau kampanye amal apa pun tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan latar belakang penerima secara menyeluruh. Membuat cerita dan gambar yang memilukan sekarang sangatlah mudah.
  • Instal perlindungan phishing dan penipuan di semua perangkat Anda, dan aktifkan semua opsi yang memeriksa tautan, situs web, email, dan lampiran. Hal ini akan mengurangi risiko mengklik tautan phishing atau mengunjungi situs web palsu.
  • Aktifkan perlindungan iklan banner. Iklan berbahaya adalah tren lainnya pada tahun 2023 sampai 2024.
  • Beberapa ahli mengantisipasi kemunculan sistem analisis dan pelabelan konten yang dihasilkan oleh AI pada tahun 2024. Namun, jangan berharap sistem tersebut dapat diterapkan dengan cepat atau universal, atau dapat diandalkan sepenuhnya. Bahkan jika solusi seperti itu benar-benar muncul, selalu periksa kembali informasi apa pun dari sumber yang terpercaya.

Risiko Penyalahgunaan Deepfake

Deepfake
Ilustrasi deepfake (Foto: Kaspersky)

Risiko lainnya dari teknologi AI adalah penyalahgunaan deepfake. Teknologi ini juga ternyata sudah dipakai dalam skema penipuan.

Seseorang yang mengaku sebagai "bos", "anggota keluarga", "rekan kerja", atau orang lain yang akrab dengan Anda mungkin akan menelepon untuk meminta bantuan segera, atau membantu orang lain yang segera menghubungi Anda.

Skema tersebut terutama bertujuan untuk mengelabui korban agar secara sukarela mengirimkan uang kepada penjahat. Skenario yang lebih kompleks juga mungkin terjadi — misalnya, menargetkan karyawan perusahaan untuk mendapatkan kata sandi untuk mengakses jaringan perusahaan.

Tips Hindari Penipuan dengan Deepfake

Untuk mencegah jadi korban penyalahgunaan deepfake untuk penipuan, berikut yang harus dilakukan:

  • Verifikasi panggilan tak terduga atau mengkhawatirkan tanpa panik. Jika seseorang yang Anda kenal baik menelepon, ajukan pertanyaan yang hanya bisa dijawab oleh orang tersebut. Jika seorang kolega menelepon tetapi permintaannya tampak aneh, misalnya, meminta Anda mengirim atau mengeja kata sandi, mengirim pembayaran, atau melakukan hal lain yang tidak biasa, hubungi kolega atau atasan lain untuk memeriksa ulang berbagai hal.
  • Gunakan aplikasi pengenal penelepon untuk memblokir panggilan spam dan penipuan. Beberapa aplikasi ini tidak hanya berfungsi dengan panggilan telepon biasa tetapi juga dengan panggilan melalui messenger seperti WhatsApp.

Wamenkominfo: Bakal Ada Perpres untuk Atur AI

Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) bersama Wamenkominfo Nezar Patria (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/12/2023). (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) bersama Wamenkominfo Nezar Patria (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/12/2023). (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar patria mengungkapkan, pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres), yang bakal mengatur pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

"Saat ini sedang dipersiapkan menjadi Peraturan Presiden untuk memberikan implementasi lebih kuat dan komprehensif," kata Wamenkominfo di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (27/12/2023).

Menurut Nezar, upaya ini menjadi bagian dari peningkatan ekosistem AI nasional.

"Kami berharap dapat menerbitkan peraturan AI mengikat secara hukum dalam waktu dekat, tidak hanya akan memitigasi risiko AI tetapi juga memupuk ekosistem AI lokal kita," ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers.

Rencana menghadirkan aturan pemanfaatan AI lebih ketat, muncul usai Kementerian Kominfo meluncurkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, pada 19 Desember 2023 lalu.

Surat Edaran ini tidak bersifat mengikat secara hukum, melainkan sebagai pedoman, sehingga pengembangan dan pemanfaatan AI tetap tunduk pada aturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

"Sebagai informasi dalam waktu dekat kami juga akan mulai melakukan langkah langkah penyiapan regulasi AI  bersifat mengikat secara hukum," kata Menkominfo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/12/2023).

"Melalui regulasi tersebut kami harapkan dapat menghadirkan kepastian hukum dalam pemanfaatan dan pengembangan AI, serta mendukung pengembangan ekosistem AI nasional," imbuhnya.

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya