Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyetujui niat PT XL Axiata Tbk untuk meminang PT Axis Telekom Indonesia. Namun, XL harus rela tak mendapat kapasitas 10 Mhz di frekuensi 2.100 Mhz yang sebelumnya dimiliki Axis.
Keputusan Kominfo itu sebenarnya tak sesuai dengan harapan XL. Anak perusahaan Axiata Group Berhard berharap hanya perlu mengembalikan 5Mhz dari kapasitas Axis di frekuensi itu.
Walaupun demikian, Kominfo memberikan semua frekuensi berkapasitas 15 Mhz yang sebelumnya dimiliki Axis di jaringan 1.800 Mhz untuk dimiliki XL setelah akuisisi berlangsung.
Keputusan pemerintah itu disambut baik oleh pihak XL yang selama ini hanya memiliki kapasitas 7,5 Mhz di frekuensi 1.800 Mhz. Pemberian semua kapasitas milik Axis di jaringan 1.800 Mhz membuat XL akan memiliki kapasitas sebesar 22,5 Mhz dan memungkinkannya memasuki pasar 4G LTE (long term evolution).
Jumlah kapasitas baru hasil penggabungan XL-Axis itu membuat operator selular itu memasuki kapasitas ideal yang diperlukan untuk menggelar 4G. Selama ini, 4G dinilai baru ideal pada kapasitas frekuensi selebar 20 Mhz.
"Banyak pihak kan prediksi 4G di Indonesia akan digelar di 1.800 Mhz karena ekosistem memang lebih matang. Kalau sesuai dengan prediksi tersebut tentu kami bisa ikut gelar 4G di situ," kata Turina Farouk, Vice President Communication PT XL Axiata Tbk.
Dihubungi Tim Tekno Liputan6.com melalui saluran telepon, Turina pun mengaku berharap pemerintah akan benar-benar memilih frekuensi 1.800 Mhz untuk menggelar 4G LTE.
"Banyak negara menggelar 4G di 1.800 Mhz, dari segi ekosistemnya tentu lebih matang ketimbang yang lain. Tapi putusan pemerintah nanti kan harusnya diambil dengan segala pertimbangan juga," papar Turina lagi.
XL dan Axis telah menandatangani kesepakatan jual-beli bersyarat (CSPA). XL akan membeli saham mayoritas di Axis yang sebelumnya dimiliki Saudi Telecom Company (STC) senilai USD 865 juta atau sekitar Rp 9,5 triliun dengan catatan buku Axis bersih dari utang dan posisi kas nol. (den/dhi)
Energi & Tambang