Guru di Kupang Hukum Siswa hingga Tak Sadarkan Diri

Sang guru membenturkan kepala sang murid ke meja belajar hingga ratusan kali.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Sep 2015, 06:25 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2015, 06:25 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Ilustrasi Kekerasan Anak (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Nelson Aleut (17) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Siswa SMA ini diduga menjadi korban penganiayaan seorang guru bernama Yakobus Nahak.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (30/9/2015), sang guru membenturkan kepala sang murid ke meja belajar hingga ratusan kali. Akibatnya sang murid tak sadarkan diri.

Kepala sekolah SMA Negeri 2 Kefamenanu Jukundus Toan, yang mewakili guru Yakobus menyampaikan permintaan maaf pelaku. Dia berjanji tidak akan melepas tanggung jawab kepada anak didiknya di kelas X IPS 3 tersebut.

Guru bahasa Jerman Jukundus Toan memberi sanksi kepada Nelson dan teman-temannya, karena setelah diberikan tugas beberapa kali, ternyata mereka tidak menyelesaikan tugas itu.

Keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Timor Tengah Utara, pada 19 September lalu.

Pihak kepolisian pun sudah memeriksa saksi pelapor, sedangkan korban belum bisa diambil keterangannya, karena pascakejadian masih tak sadarkan diri. (Dan/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya