Liputan6.com, Semarang - Tiga tersangka bernama Wahyu Bagus Pamungkas, Wisnu Nugroho, serta Derma Pamungkas, warga dari Kabupaten Semarang, melakukan aksi menodong pasangan muda mudi yang sedang nongkrong.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (14/10/2015), aksi penodongan ini langsung dilaporkan warga pada anggota polisi yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Polisi bernama Bripka Yudi Purwanto tersebut, langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
Namun salah seorang tersangka membacok ke Bripka Yudi, hingga melukai telapak tangannya. Para tersangka pun kabur dengan membawa motor milik Bripka Yudi.
Advertisement
Minggu malam para tersangka ini berhasil ditangkap oleh Satuan Resmob Polres Semarang. Polisi terpaksa menembak dua tersangka penodongan di bagian kaki, karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu perhiasan, telepon seluler, tas dan sepeda motor. Selain itu polisi juga mengamankan senjata yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan penodongan seperti parang dan pisau lipat. (Dan/Dms)