Liputan6.com, Jakarta Lucky Hakim membongkar kasus pemerasan yang dilakukan RS terhadap dirinya. Lucky menyebut, selain diminta uang puluhan juta, ia juga 'ditodong' memberikan proyek-proyek pemerintah seperti BBM bersubsidi. Ia akhirnya melaporkan pria berinisial RS tersebut ke polisi.
"Jadi dia bilang nggak akan bikin yang aneh-aneh asalkan dikasih proyek-proyek besar seperti penyaluran BBM Bersubsidi. Ini kan nggak benar," kata Lucky di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (21/6/2015).
Baca Juga
Advertisement
Lucky mengenal RS ketika ia sedang bertarung di Pemilu 2014 lalu. Meski bukan tim sukses, RS termasuk orang yang cukup dekat dengan Lucky semasa pemilu. Nah, karena ini pula, Lucky awalnya mau memberikan uang setelah resmi jadi anggota dewan.
"Awalnya dia minta saya kasih karena kasihan. Tapi semakin ke sini, kalau nggak dikasih dia malah memeras. Ini kan tindakan kriminal," imbuh Lucky.
Alhasil, RS telah diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya sejak beberapa hari lalu. Ia dijerat dengan Pasal 368 dan 369 KUHP tentang pemerasan dan ancaman kekerasan.(Jul/Feb)