Liputan6.com, Jakarta - Terungkapnya praktik prostitusi kelas atas yang melibatkan 2 artis cantik Nikita Mirzani dan PR membuat Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa prihatin. Oleh pengacara tersangka muncikari O dan F, PR disebut sebagai Puty Revita, finalis Miss Indonesia.Â
Praktik prostitusi kini bukan semata-mata karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tetapi lebih karena gaya hidup atau tingginya tingkat konsumerisme. Mensos mendukung agar keduanya dibawa ke panti sosial untuk mendapat pembinaan karaktek.
"Kalau tingkat konsumerismenya tinggi lalu pada saat yang sama kekuatan ideologi agamanya lemah bertemu maka kemungkinan pola-pola pragmatis akan dilakukan," kata Mensos Khofifah Indar Parawangsa, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (12/12/2015).Â
Advertisement
Sementara itu, tersangka O dan F yang berperan sebagai muncikari masih menjalani pemeriksaan. Pengacara berharap agar pasal tentang muncikari dirubah oleh DPR sehingga pengguna dan pelaku praktek prostitusi bisa dijerat hukum.
"Dari undang-undang, mereka ini sebatas dari korban. Tapi kan kita bisa kaji. Saya mengatakan kalau korban itu sungguh-sungguh korban, artinya ada wanita yang diperjanjikan mau bekerja di restoran atau di ruko, tapi nyatanya bukan dipekerjakan di situ melainkan di diskotik," ujar pengacara O dan F, Osner Johnson Sianipar.
Saat ini terpidana Robby Abbas tengah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk mengubah pasal 506 dan 296 KUHP tentang muncikari. Robby berharap pasal itu diubah sehingga bisa menyeret pelaku prostitusi dan pria hidung belang ke meja hijau.Â
Â
Â