Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirut Pelindo II Richard Joos Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane pada 2010.
Sementara itu, DPR mengesahkan pimpinan KPK yang sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan. Presiden berharap kelimanya menjaga komitmen dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
Advertisement
Â