Segmen 1: RJ Lino Tersangka hingga Pimpinan KPK Terpilih

KPK menetapkan Dirut Pelindo II sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan crane hingga DPR mengesahkan pimpinan baru KPK .

oleh Liputan6 diperbarui 19 Des 2015, 02:15 WIB
Diterbitkan 19 Des 2015, 02:15 WIB
20151118- Bareskrim Cecar RJ Lino Selama 6 Jam-Jakarta- Gempur M Surya
Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, (18/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 6 jam dengan 12 pertanyaan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirut Pelindo II Richard Joos Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane pada 2010.

Sementara itu, DPR mengesahkan pimpinan KPK yang sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan. Presiden berharap kelimanya menjaga komitmen dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya