Segmen 4: Pungli di Pelindo III hingga Pelarangan Styrofoam

Saber Pungli geledah ruang Dirut Operasional Pelindo III. Sementara penggunaan styrofoam masih ditemukan di Bandung.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Nov 2016, 07:38 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2016, 07:38 WIB
Pungli di Pelindo III
Saber Pungli geledah ruang Dirut Operasional Pelindo III

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar menggeledah ruang Dirut Operasional Pelindo III. Penggeledahan terkait dugaan aliran dana pungli dari sebuah perusahaan swasta ke Pelindo III.

Sementara itu, aturan larangan penggunaan styrofoam diberlakukan di Bandung, Jawa Barat. Pelanggar aturan itu bisa dihukum pencabutan izin usaha. Tapi nyatanya, styrofoam masih digunakan oleh pedagang untuk membungkus makanan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya