Mandi Wajib Setelah Subuh, Bolehkah Puasa? Ketahui Hukumnya

Ketahui hukum mandi wajib setelah Subuh bagi yang berpuasa, apakah membatalkan atau tidak, serta penjelasan dari berbagai sumber terpercaya.

oleh Woro Anjar Verianty Diperbarui 21 Mar 2025, 17:15 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2025, 17:15 WIB
Mandi wajib
Mandi Junub (sumber: freepik)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Bulan Ramadan menjadi momen spiritual yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam di seluruh dunia. Saat menjalankan ibadah puasa, berbagai pertanyaan seputar hal-hal yang dapat membatalkan atau mempengaruhi keabsahan puasa kerap muncul. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah mengenai mandi wajib setelah subuh. Banyak pasangan suami istri yang khawatir apakah mandi wajib setelah subuh dapat membatalkan puasa yang mereka jalankan.

Permasalahan mandi wajib setelah subuh menjadi dilema bagi sebagian umat Islam, terutama bagi pasangan yang melakukan hubungan suami istri di malam hari sebelum sahur namun belum sempat mandi junub sebelum waktu imsak tiba. Kekhawatiran ini wajar mengingat dalam keadaan junub, seseorang berada dalam kondisi hadas besar dan tidak dapat melaksanakan beberapa ibadah seperti salat. Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai mandi wajib setelah subuh dan hubungannya dengan keabsahan puasa sangatlah penting.

Artikel ini akan mengulas secara komprehensif tentang hukum mandi wajib setelah subuh saat berpuasa Ramadan. Kita akan membahas pandangan para ulama dari berbagai mazhab, dalil-dalil yang mendasarinya, serta praktik yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dengan pemahaman yang tepat, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan yakin akan keabsahannya, sekaligus memenuhi kewajiban bersuci dengan cara yang sesuai syariat.

Berikut penjelasan lengkapnya, yang telah Liputan6.com rangkum pada Jumat (14/3).

Promosi 1

Pengertian Mandi Wajib dan Kondisi yang Mewajibkannya

Mandi wajib atau mandi junub adalah salah satu bentuk bersuci dalam Islam yang dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki. Mandi wajib ini berbeda dengan mandi biasa karena memiliki niat khusus dan dilakukan untuk menghilangkan hadas besar.

Dalam fikih Islam, terdapat beberapa kondisi yang mewajibkan seseorang untuk melakukan mandi junub, diantaranya:

  • Setelah melakukan hubungan suami istri (jima')
  • Setelah mengalami mimpi basah yang disertai keluarnya mani
  • Setelah keluarnya mani karena sebab-sebab lain
  • Setelah haid atau nifas berakhir bagi wanita

Khusus pada bulan Ramadan, hubungan suami istri hanya diperbolehkan pada malam hari sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 187:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Artinya: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."

Ayat ini dengan jelas menerangkan bahwa hubungan suami istri diperbolehkan pada malam hari bulan Ramadan hingga terbit fajar (masuk waktu Subuh). Kemudian setelah fajar tiba, puasa dimulai dan harus disempurnakan hingga malam (Maghrib).

 

 

Hukum Mandi Wajib Setelah Subuh Saat Berpuasa

Pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana hukumnya jika seseorang terlanjur junub karena berhubungan suami istri di malam hari, namun belum mandi hingga masuk waktu Subuh atau terbit fajar? Apakah hal ini membatalkan puasa atau tidak?

Mayoritas ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) bersepakat bahwa menunda mandi junub hingga setelah Subuh atau setelah terbit fajar tidak membatalkan puasa. Artinya, puasa tetap sah meskipun seseorang dalam keadaan junub saat memulai puasa, asalkan junub tersebut terjadi sebelum waktu Subuh.

Pendapat ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah r.a. yang menyebutkan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ حُلْمٍ ثُمَّ يَصُومُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Artinya: "Rasulullah SAW pernah masuk waktu Subuh dalam keadaan masih junub yang bukan karena mimpi, kemudian beliau berpuasa." (Muttafaq 'alaih)

Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sendiri pernah mengalami kondisi junub hingga waktu Subuh, namun tetap melanjutkan puasanya. Ini menjadi dalil kuat bahwa kondisi junub saat memasuki waktu puasa tidak membatalkan puasa.

Dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits lain dari Aisyah r.a. yang menegaskan:

إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِي رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah memasuki waktu fajar pada bulan Ramadan dalam keadaan junub dari (berhubungan dengan) istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits-hadits ini menjadi dasar hukum yang kuat bahwa kondisi junub yang belum dibasuh dengan mandi wajib hingga masuk waktu Subuh tidak membatalkan puasa.

 

Waktu yang Dianjurkan untuk Mandi Wajib bagi Orang Puasa

Meskipun menunda mandi junub hingga setelah Subuh tidak membatalkan puasa, namun terdapat waktu-waktu yang dianjurkan untuk melakukan mandi wajib. Berikut beberapa kondisi dan waktu yang dianjurkan:

  • Sebelum Terbit Fajar: Jika memungkinkan, sebaiknya mandi junub dilakukan sebelum terbit fajar agar dapat melaksanakan salat Subuh tepat waktu. Ini menjadi pilihan utama dan terbaik.
  • Setelah Terbit Fajar Sebelum Salat Subuh: Jika tidak sempat mandi sebelum fajar, maka segera mandi setelah fajar dan sebelum melaksanakan salat Subuh. Hal ini karena salat memiliki syarat bersuci dari hadas kecil maupun besar.
  • Setelah Salat Subuh: Jika karena alasan tertentu seperti kondisi cuaca yang sangat dingin, ketiduran, atau alasan lain yang dibenarkan, seseorang dapat melaksanakan salat Subuh dengan tayammum terlebih dahulu, kemudian mandi junub setelahnya.

Dr. M. Quraish Shihab dalam bukunya "M. Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui" menyatakan bahwa idealnya seseorang tidak menunda mandi junub hingga siang hari. Beliau menekankan bahwa batas waktu untuk mandi junub adalah sebelum waktu Subuh berakhir, karena seorang muslim wajib melaksanakan salat Subuh dalam keadaan suci.

Perbedaan Antara Ibadah yang Memerlukan Bersuci dengan Ibadah Puasa

Penting untuk dipahami bahwa dalam Islam, tidak semua ibadah memerlukan syarat bersuci dari hadas. Beberapa ibadah yang mensyaratkan bersuci dari hadas kecil (dengan wudhu) dan hadas besar (dengan mandi junub) antara lain:

  • Salat (fardhu maupun sunnah)
  • Thawaf di Ka'bah
  • Menyentuh mushaf Al-Qur'an
  • I'tikaf di masjid

Sementara itu, puasa tidak termasuk dalam ibadah yang mensyaratkan bersuci dari hadas. Hal ini dijelaskan oleh Dr. Muh. Hambali, M.Ag dalam bukunya "Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian". Beliau menegaskan bahwa keempat mazhab sepakat bahwa kondisi junub tidak mempengaruhi keabsahan puasa.

Ini berarti bahwa seseorang yang berada dalam kondisi junub tetap sah puasanya, selama junub tersebut terjadi sebelum waktu Subuh dan bukan selama waktu puasa (siang hari).

Hikmah dan Adab Mandi Junub bagi Orang Puasa

Meskipun menunda mandi junub hingga setelah Subuh tidak membatalkan puasa, terdapat beberapa hikmah dan adab yang perlu diperhatikan:

  1. Keutamaan Bersuci: Islam sangat mementingkan kebersihan dan kesucian, baik secara lahir maupun batin. Menyegerakan mandi junub adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
  2. Kekhusyuan dalam Beribadah: Dengan bersuci secara sempurna, ibadah lain seperti salat, membaca Al-Qur'an, dan dzikir akan lebih khusyuk.
  3. Menghormati Waktu Ibadah: Menyegerakan mandi junub sebelum atau segera setelah Subuh menunjukkan penghormatan terhadap waktu-waktu ibadah, terutama salat fardhu.
  4. Disiplin Spiritual: Kebiasaan menjaga kesucian melatih kedisiplinan spiritual yang akan membawa dampak positif pada aspek kehidupan lainnya.

Para ulama menganjurkan untuk tidak sengaja menunda mandi junub hingga pagi hari jika memungkinkan untuk melakukannya di malam hari. Namun jika karena alasan yang dibenarkan seperti kelelahan, tertidur, atau kondisi cuaca ekstrem, maka tidak mengapa menundanya hingga setelah Subuh.

Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadits serta pandangan para ulama dari empat mazhab, dapat disimpulkan bahwa mandi wajib setelah Subuh tidak membatalkan puasa. Puasa tetap sah meskipun seseorang dalam keadaan junub saat memulai puasa, dengan catatan junub tersebut terjadi sebelum waktu Subuh (terbit fajar).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya